Model
Berita Daerah

Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwaslih Bireuen Ajak Tingkatkan Partisipasi Masyarakat 

×

Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwaslih Bireuen Ajak Tingkatkan Partisipasi Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Panwaslih Kabupaten Bireun melaksanakan sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu
Model

IDNMetro.com, Bireuen –  Guna mencegah maraknya pelanggaran pada tahapan pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, melaksanakan  Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu bertemakan “Peran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024”.

Berlangsung di Aula Hotel Fajar, Minggu (27/11), kegiatan tersebut, diikuti puluhan wartawan, organisasi kepemudaan dan SKPP  Kabupaten Bireuen, yang menghadirkan pemateri dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Model

Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, Desi Safnita, mengatakan, pesta demokrasi yang jujur dan adil, dapat terwujud dengan partisipasi publik disamping peserta pemilu yang taat terhadap aturan.

Teks dan Photo : Anggota Panwaslih Kabupaten Bireun, Desi Safnita

“Kita berharap seluruh masyarakat maupun peserta pemilu, senantiasa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Polres Bireuen, Bripka Redi Kusneri Thaib SH, menjelaskan, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari unsur Bawaslu,  kepolisian dan kejaksaan. Melalui sentra tersebut masyarakat bisa melaporkan pelanggaran Pidana pemilu yang akan ditindaklanjuti dalam waktu yang sudah ditentukan, Yakni maksimal 14 hari kerja.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bireuen, Maulijar S.Hi MH, juga menjelaskan semua pihak agar mentaati aturan terkait kepemiluan baik regulasi secara umum, dan undang-undang tindak pidana pemilu. “Kejaksaan sebagai bagian Gakkumdu, maupun selaku penuntut umum tetap menjalankan tugas secara profesional, khususnya dalam proses penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi,” tegasnya.

Pewarta : Heri