IDNMetro.com, Sumut – Caleg DPR RI Dapil Sumut 3 Partai Solidaritas Indonesia, Muhammad Daffasya Sinik, SH menyebutkan bahwa sesuai hasil keputusan MK yang menyebutkan bahwa syarat untuk maju pada Pilpres dan Pilwapres 2024 adalah yang berumur 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Dalam wawancaranya kepada wartawan, Daffa yang juga cucu tokoh pers nasional ini mengungkapkan bahwa hal ini akan membuka jalan kepada mas Gibran Rakabuming untuk maju dalam kontestasi pilpres pada 2024 mendatang.
“Saat ini, hampir semua senior politik maupun ketua partai bergaya dan berfashion layaknya millenial. Seakan akan tidak ada anak muda yang layak dan siap. Oleh karena itu, saya dan anak anak muda yang ada di Indonesia menawarkan tokoh mewakili kalangan muda yang fresh, smart, dan sudah teruji sebagai kepala daerah. yaitu mas Gibran Rakabuming Raka untuk siap menjadi calon wakil Presiden Republik Indonesia,”
Daffa menyebutkan bahwa jika peluang ini terwujud, maka dipastikan suara Millenial dan Gen Z bisa membludak dan akan mampu mengoptimalkan Bonus Demografi di Indonesia.
“Kita sebagai bagian dari pemuda akan selalu memberikan peluang dan mendorong agar anak anak muda di Indonesia yang berpotensi memiliki kans besar untuk maju di dalam dunia politik daerah maupun nasional ,”
“Saya yakin dan percaya, anak anak muda di Indonesia pasti akan lebih ceria dan optimis dengan calon yang benar benar mewakili kaum millenial serta mampu menghadapi bonus demografi dan membawa negara ini menjadi negara maju dan sejahtera. Jika kesempatan ini bisa terjadi, maka ini adalah sejarah baru bagi perpolitikan tanah air ,” ucap Daffa
Laporan : Brahmana Casper Gozio