Uncategorized

Dalam Dua Pekan Polres Aceh Timur Ungkap 10 Kasus Narkoba, Kapolres : Informasikan Jika Ada Pengedar dan Pemakai Narkoba kepada Kami

×

Dalam Dua Pekan Polres Aceh Timur Ungkap 10 Kasus Narkoba, Kapolres : Informasikan Jika Ada Pengedar dan Pemakai Narkoba kepada Kami

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Aceh Timur – Dalam kurun 2 (dua) pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur berhasil mengungkap 10 (sepuluh) kasus dan mengamankan 15 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmanysah, S.I.K kepada awak media dalam rilis persnya pada, Senin 27 Maret 2023  menyampaikan, pengungkapan itu dilakukan sejak tanggal 20 Februari sampai dengan 06 Maret 2023.

“Dari 10 kasus yang diungkap, ada peran 15  orang tersangka dan kini ditahan di rutan Mapolres Aceh Timur serta barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan berjumlah 567,52 gram (bruto) serta 812,63 gram (bruto) narkoba jenis ganja.” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, ke 15  tersangka tersebut semuanya adalah laki-laki dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda dan diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda juga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Kapolres bersama Dandim Bener Meriah Pimpin Gerakan Penanaman Pohon Dalam Program Aceh Hijau di Kecamatan Timang Gajah 

Menurut Kapolres, dari ke 15 tersangka tadi terancam hukuman bervariasi, mulai paling rendah 6 (enam) tahun penjara sampai dengan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Diakui oleh Kapolres, keberhasilan mengungkap 10 kasus dalam tempo 2 (dua) pekan itu tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ikut membantu pemberantasan peredaran narkoba.

“Aceh Timur ini milik kita bersama, jadi harus dijaga bersama pula Apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan penyalahgunaan narkoba, kami minta segera diinformasikan kepada kami secepatnya,” tegas Kapolres.

Karena itu pula, Kapolres sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba, yakni dengan memberikan informasi jika ada pengedar ataupun pemakai narkoba.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024 Kapolres Simalungun Pimpin Apel Arahan Operasi Mantab Brata 2024

“Tanpa peran serta masyarakat, kami akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba ini.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Laporan : Hasbi

Model

Model

Model