IDNMetro.com, Simalungun – Bisnis judi yang berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) elektronik kembali beroperasi di Kompleks Griya, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Meskipun pihak Polres Simalungun komitmen berantas segala bentuk perjudian diwilayahnya, pengusaha bisnis judi yang berkedok gelper yang kembali beroperasi di kompleks Griya ternyata ‘kebal hukum’.
Menurut keterangan dari sumber, Gelper yang telah beroperasi lebih kurang 2 Minggu yang ada di Kompleks Griya tersebut merupakan milik oknum tertentu.
Gelper itu milik marga S dan dipercayakan untuk mengontrol dan mengawasi marga Nababan yang juga oknum tertentu yang bertugas di Kabupaten Simalungun sebut sumber kepada media ini, Sabtu (7/9) siang.
“Kalau mereka ramainya dimalam hari bang” terang sumber.
Hasil dari investigasi dilokasi, Senin (9/9) siang, Bisnis Judi berkedok Gelper sebelumnya sudah pernah beroperasi ditempat yang sama. Mereka pemain lama yang melakukan bisnis judi berkedok Gelper dan kembali beroperasi ditempat yang sama.
Hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi AKP Esron ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Senin (9/9) siang tadi blom memberikan tanggapan soal judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang beroperasi di Kompleks Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Tim)