Berita Daerah

Dalam Penuntasan Ganti Rugi Jalan Tarutung- Sibolga, Tim Besukan Wakil Ketua DPRD Taput Lakukan Ini!

×

Dalam Penuntasan Ganti Rugi Jalan Tarutung- Sibolga, Tim Besukan Wakil Ketua DPRD Taput Lakukan Ini!

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Medan – Tim besukan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara Fatimah Hutabarat,SE yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tapanuli Utara terus jemput bola untuk menuntaskan ganti rugi lahan proyek Reservasi Pelebaran jalan Tarutung-Sibolga Tahun Anggaran 2016-2019.

“Kita telah ketemu langsung dengan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Bapak Dr.Ir.Junaidi,MT,dan langsung memerintahkan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Abdul Halim agar segera kordinasi dengan Biro Otda Pemprovsu agar segera menerbitkan SK Penetapan Lokasi (Penlok) baru,sebab Penlok sebelumnya sudah kedeluarsa,dengan tujuan agar secepatnya pembayaran ganti rugi secepatnya terealisasi” ucap Doli Sianipar selaku Ketua tim kordinasi terkait ganti rugi lahan,Kamis  1 Juni 2023 di Medan.

Baca Juga :  Kondisi Jembatan Memprihatinkan, Bripka Mrsyidi Lakukan Ini Dilokasi

Juga sambung Doli Sianipar,kita juga telah bertemu dan kordinasi dengan pihak Biro Otda Pemprovsu,agar penerbitan SK Penlok segera terealisasi,namun sebagai masukan,kita akan menyampaikan kepada pihak BBPJN,agar kita secara bersama-sama membuat acara sosialisasi kepada masyarakat terdampak Reservasi dan pelebaran jalan dalam waktu dekat.

Sebelumnya Kepala BBPJN Sumut Dr.Ir.Junaidi,MT telah mengatakan,”agar segera direalisasikan,dan apa kendala untuk penuntasan ganti rugi,supaya kita saling kordinasi,agar secepatnya pembayaran ganti rugi secepatnya realisasi.Kita telah memerintahkan supaya Satker yang membidangi segera kordinasi dengan pihak Otda”jelasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Taput Fatimah Hutabarat,SE yang juga Ketua DPD Partai NasDem Taput mengatakan,”saya menampung aspirasi masyarakat,dan wajib dan harus saya perjuangkan aspirasi masyarakat,terutama terkait ganti rugi lahan/tanah pembangunan Reservasi dan pelebaran jalan Tarutung-Sibolga 2016-2019”.

Baca Juga :  Tanah Ulayat Dirampas, Ratusan Warga Desa Riaria Geruduk Kantor Bupati 

Saya bersitegang memperjuangkan hak masyarakat juga karena didukung Peraturan Presiden (Pepres) 54 Tahun 2010 serta Pepres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terang Fatimah dengan tegas.

Laporan : Dedy Hutasoit

Model