Berita Daerah

Dianggap Tak Netral, Sulaiman Sinaga Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua PMI Simalungun

×

Dianggap Tak Netral, Sulaiman Sinaga Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua PMI Simalungun

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Sulaiman Sinaga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Simalungun. Pengurus PMI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjuk Dr M Fitri Rahmadana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kabupaten Simalungun masa bakti 2021-2026.

Dinonaktifkannya Sulaiman Sinaga, dilakukan oleh Pengurus PMI Provinsi Sumut untuk menjaga netralitas PMI. Langkah tegas itu diambil karena Sulaiman terlibat dalam tim sukses salah satu peserta Pilkada di Kabupaten Simalungun.

Hal itu terungkap dari viralnya kegiatan PMI yang ditunggangi oleh salah satu pasangan calon kepala daerah di Simalungun.

Pergantian Sulaiman diketahui dari Surat Keputusan Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Sumut Nomor: 030/1.02.00/KEP/PMI Provinsi.Sumut/X/2024. Surat itu berisikan Tentang Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2021-2026.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tetapkan Dua Oknum PNS Jadi Tersangka Korupsi DAK Disdik Madina 2020

Penonaktifan Sulaiman Sinaga, dilakukan mengingat Undang Undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahaan. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan. Kemudian mengingat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia.

Dalam surat itu, juga ditegaskan bawah, tugas dari Plt Ketua PMI Kabupaten Simalungun yakni untuk melaksanakan program kerja PMI Kabupaten Simalungun sesuai dengan hasil keputusan Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Simalungun.

Dalam Surat tersebut juga diterangkan bahwa, keputusan penonaktifan Sulaiman Sinaga telah ditetapkan pada 5 Oktober 2024. Surat itu, ditandatangani oleh Ketua PMI Provinsi Sumut DR H Rahmad Shah dan Sekretaris PMI Provinsi Sumut Drs Edi Siswanto. (Rel)

Model