IDNMetro.com, Subulussalam – Dikutip dari pemberitaan salah satu media pada 12/11/2022 pekan lalu, diduga Tim Audit BPK telah melakukan Pencemaran Nama Baik Institusi Pendidikan kota Subulussalam, pasalnya Hasil Laporan Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) terkait pembayaran Honorarium tahun 2021 dibantah Fahrur Rozi Kepsek SMPN 2 Sultan Daulat tidak sesuai fakta, Selasa (22/11/2022)
Berikut kutipan utuh isi berita media tersebut, ” Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Kota Subulussalam tahun 2021 mengungkapkan SMP Negeri 2 Sultan Daulat telah menyalahi teknis penggunaan dana BOS tahun 2021, dengan menganggarkan belanja pegawai dan/atau pembayaran honorarium melebihi 50% alokasi dana BOS tahun 2021.
Merunut pada LHP-BPK Petunjuk Teknis pengelolaan dana BOS telah mengatur batas maksimal penggunaan dana BOS untuk pembayaran honorarium yakni paling banyak 50% dari alokasi dana BOS. Reguler Hasil pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS menunjukkan bahwa SMP Negeri 2 Sultan Daulat yang merealisasikan belanja pegawai Honorarium lebih dari 50% alokasi dana BOS.
Fakhrur Rozi Nasution Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sultan Daulat membantah laporan tersebut, ” penggunaan sedah sesuai dengan Juknis BOS, tidak ada yang dilanggar.” Tegas Fakhrur Rozi.
Sementara dalam LHP-BPK, alokasi dana BOS SMP Negeri 2 Sultan Daulat sebesar Rp159.964.000, dan untuk belanja pegawai dan/atau pembayaran honorarium tahun 2021 sebesar Rp80.300.000, atau 50.20% dari alokasi dana BOS tahun tersebut.
“Data itu saya gak tau dapatnya dari mana bang, sepengetahuan saya pelaporan bos 2021 tidak ada masalah dan kami juga tidak pernah di persoalkan”, tegas Fakhrur Rozi melalui Chat WhatsApp”.
Menyikapi pernyataan Kepsek SMPN 2 Sultan Daulat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam tersebut, jika memang benar bantahan itu tidak sesuai fakta, Kami DP. Daerah LSM Pendidikan Noorwangsanegara Prov. Aceh meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) Memangil dan Memeriksa Tim Audit BPK yang mengaudit dana BOS di satuan pèndidikan itu karena diduga telah mencemarkan Nama Baik Institusi Pendidikan di kota Subulussalam, pinta Sabirin Siahaan selaku Ketua DPD Aceh
Pewarta : Tim// Mr Padang