Berita Daerah

Diduga Kebal Hukum ‘Indra’ Bebas Edarkan Sabu di Dusun Siluman

×

Diduga Kebal Hukum ‘Indra’ Bebas Edarkan Sabu di Dusun Siluman

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labuhanbatu – Peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Siluman B, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, semakin meresahkan warga. Seorang kurir narkoba bernama Indra diduga sebagai pihak yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah ini. Indra disebut-sebut merasa kebal hukum, karena telah beroperasi cukup lama tanpa tindakan tegas dari aparat berwajib.

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mereka karena aktivitas peredaran narkoba yang semakin terbuka dan berdampak negatif pada lingkungan sosial. Selain mengancam keamanan, aktivitas ini juga merugikan ekonomi masyarakat karena seringnya pencurian hasil perkebunan sawit. Seorang warga menyebutkan, “Kami sudah melihat banyak orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini. Ini bukan hanya mengganggu keamanan, tapi barang-barang kami juga banyak yang dicuri.”

Baca Juga :  Kongkalikong, Diduga Ada Mafia BBM Bio Solar Kebal Hukum bermain dengan Karyawan SPBU di Wilkum Polres Labuhan Batu

Meski Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dikenal tegas dalam pemberantasan narkoba, warga masih merasa heran karena peredaran narkoba di Dusun Siluman B tetap marak. Warga juga menyebutkan bahwa Indra sering melakukan transaksi di bawah pepohonan sawit, dan pelanggan dari desa sekitar pun datang ke wilayah ini untuk membeli sabu.

Keberadaan narkoba ini memicu kekhawatiran para orang tua terhadap masa depan anak-anak mereka. “Kami ingin lingkungan yang aman untuk anak-anak kami tumbuh berkembang,” ujar seorang ibu di sekitar lokasi, Sabtu (9/11)

Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmen mereka untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba, sebagai bagian dari visi Indonesia Emas. Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperketat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ombudsman RI Sidak ke Lapas Kelas IIB Penyabungan

Masyarakat berharap agar Polres Labuhanbatu segera melakukan tindakan nyata, seperti razia dan penyuluhan bahaya narkoba. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkoba di Dusun Siluman B, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini bersama jajarannya. (Tim)

Model