IDNMetro.com, Simalungun – Abdul Kalam Azad (48) Melaporkan Sudiman Bintang (65) dan anaknya Situa Bintang (40) ke Polsek Serbelawan. Abdul Kalam melaporkan anak dan ayah tersebut karena telah menganiaya korban mengakibatkan korban mengalami robek pada kepala bagian belakang dengan menggunakan benda tumpul berupa Kunci Inggris. Akibat pukulan tersebut kepala bagian belakang korban mengalami luka robek selebar 2 Cm.
Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat 28 April 2023 sekira jam 7.30 Wib di Simpang Merangir Jalan Medan Lintas Tebing Tinggi Pematangsiantar Huta lV Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Adapun bukti laporan Abdul Kalam Azad dengan LP/B/88/lV/2023/SPKT/Polsek Serbelawan / Polda Sumut.
Kepada awak media, Abdul Kalam mengatakan dia dianiaya Sudiman Bintang dan anaknya karena saat itu saya sedang menaikkan sewa (penumpang) ke Bis Eldivo akan tetapi penumpang tersebut sedang duduk di kios milik Sudiman Bintang.
Kemudian saya menegur Sudiman Bintang sewaktu mengambil uang Tips dari supir Eldivo, Sudiman Bintang tak terima dan saat itulah terjadi cekcok mulut, Sudiman Bintang dan anaknya menganiaya saya dengan mengunakan Kunci Inggris. Adapun saksi yang melihat kejadian tersebut Srinharta dan Hilal Permana ungkap Abdul Kalam.
Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar membenarkan laporan tersebut ketika dikonfirmasi melalui Sambungan Selular whatsap.
Laporan Heri Guci