IDNMetro.com, Sipirok – Selaku Ketua PUK SPTI Desa Luat Lombang dan juga Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) 1959 Desa Luat Lumbang Adianto Ritonga merasa sangat kecawa kepada Kepala Desa Luat Lombang Muara Siregar.
Yang mana Kepala Desa Luat Lumbang diduga telah melakukan tebang pilih. Diketahui masih dalam permasalahan tetap membiarkan kubu Osmar Ritonga tetap melakukan pengutipan di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). sedangkan SPSI kubunya sendiri yang mana sudah menjalin kerjasama selama 5 tahun dan diberhentikan pada Tanggal 24-8-2021 sampai sekarang.
Hal itu, Selaku ketua Adianto Ritonga menerima dengan legowo dan mentaati dengan hukum yang ada di NKRI.
Justru sebaliknya , Sebut Adianto Kepala Desa Luat Lombang telah melakukan pembiaran di Kubu Osmar Ritonga yang masih dalam proses hukum telah mengutip uang di PLTA.
Untuk itu, mereka bersama para tokoh Adat dan Raja di setiap Dusun menduga Kubu SPTI Osmar Ritonga didampingi oleh keluarga dekat Kepala Desa.
Atas dugaan itu, Kepala Desa Luat Lombang berpihak ataupun membela kubu SPTI Ritonga dikarenakan salah satu anak Kepala Desa ikut sebagai Pengurus SPTI mereka ungkapnya.
Sambung Adianto lebih lanjut, yang mana anak Kepala Desa Luat Lombang diketahui saat ini masih menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) di siprok atas kasus pembakaran rumah miliknya David Sembiring selaku Sekjen PUK SPTI Desa Luat Lombang yang terjadi pada 24-12-2021 dan diduga pelaku itu berinisial JS.
Untuk itu, Adianto Ritonga bersama para tokoh Adat desa Luat lombang(Raja Huta) Laidin Siregar dan juga Marasonang Siagian meminta Kepala Desa Luat lumbang supaya tidak berat sebelah serta didalam SPTI yang baru muncul diDesa Luat Lumbang ini.
Selain itu juga mereka meminta hendaknya jangan menjual nama masyakat untuk kepentingan pribadi Tutup mereka.
pewarta : Lyan Lubis