Model
Berita Daerah

DPD A-PPI Aceh Timur Desak APH untuk Serius Tangani Dugaan Penyimpangan Rumah Rehab Fakir Miskin

×

DPD A-PPI Aceh Timur Desak APH untuk Serius Tangani Dugaan Penyimpangan Rumah Rehab Fakir Miskin

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Ketua DPP A- PPI Aceh Timur, Hasbi bersama Rizal Ismail selaku Bendahara
Model

IDNMetro.com, Aceh Timur – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD A-PPI) Kabupaten Aceh Timur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera usut dugaan penyimpangan rumah rehab fakir miskin di Kecamatan Darul Aman, Gampong Seuneubok Tuha dua, Hampong Alue Lhok, Gampong Seuneubok Buloh di Kabupaten Aceh Timur,  pasalnya dana yang disalurkan senilai Rp 20 juta, namun kenyataannya yang diterima berupa material tidak sesuai dari jumlah bantuan.

Hal itu dilontarkan oleh Ketua DPD A-PPI Kabupaten Aceh Timur, Hasbi didampingi oleh Razali Ismail yang sering disapa dengan sebutan Gadong selaku Bendahara kepada awak media, Selasa (22/11/2022) siang.

Model

Lebih lanjut disampaikannya, Hasbi melihat dari hasil investigasi, untuk bantuan rumah rehab untuk fakir miskin di kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dugaan kuat adanya Mafia rumah.

Untuk itu, Hasbi menghimbau kepada kepala Desa dan jajarannya untuk kembali melakukan pengecekan ataupun mendata ulang berapa material yang belum diberikan oleh tim pelaksanaan rumah rehab tersebut. Selain itu juga, Hasbi meminta kepada masyarakat di desa masing-masing meminta kepada pihak terkait untuk memberikan keterangan berapa jumlah bantuan yang mestinya di peroleh dan bagaimana mekanismenya penyaluran bantuan tersebut, agar masyarakat tidak kebingungan dalam menyikapi setiap isu yang Beredar.

Informasi diperoleh dari hasil investigasi, Bank Aceh mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Satuan Kerja Penyedaiaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan.

Teks dan Photo : Kondisi Rumah Rehab

Kementerian PUPR ini menunjuk Bank Aceh sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh tahun 2022.  Penandatanganan terhadap kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman dan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK, Muhammad Anggit Kadri ST MMSI, pada Selasa (5/4/2022), di Banda Aceh.

Penuturan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza ST MT , BSPS adalah bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan. Setiap aparatur desa bekerja sama dengan pihak pengelola rumah rehab agar bantuan yang di berikan oleh pemerintah Ter- arah dan tepat sasaran.

Sementara itu, menurut salah seorang sumber penerima rumah rehab di Derah Senebuek Tuha Dua yang enggan namanya disebutkan namanya mengatakan hasil dari yang diberikan tidak sesuai dengan materialnya.

Dari hasil penelusuran tiga desa yang belum sesuai harapan, Ketua DPD A-PPI Kabupaten Aceh Timur sangat mengharapkan, baik itu Pihak Kades maupun perangkat Desa agar memberi pemahaman kepada masyarakat supaya terarah dan terhindar dati namanya Calo Katanya.

Terkait hal itu, Ketua DPD A-PPI Kabupaten Aceh Timur mendesakk Pihak APH dan dinas terkait untuk segera menyikapi hal yang menurutnya merupakan pelanggaran dan merugikan baik itu Masyarakat maupun negara dengan alasan bantuan rumah rehab tidak sesuai dari kenyataannya kata Hasbi Mengakhiri. (Red)