IDNMetro.com, Medan – Anggota DPRD Sumut dari Partai Perindo, Dapil IX, Komisi E Dr.Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,M.Si,S.Si, menyanggupi permintaan atau pengajuan 20 Kelompok Tani dari Kabupaten Tapanuli Utara,yakni 20 Unit alat alat dari Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara.,Selasa (20/12).
Adapun alat pertanian tersebut merupakan realisasi dari aspirasi atau atas permintaan Kelompok Tani masyarakat Tapanuli Utara pada saat kunjungan tugas reses tahun 2021 yang lalu.
“ini merupakan tanggung jawab kita kepada masyarakat melalui Kelompok Tani pada masa reses.Sebab kita ini merupakan perwakilan masyarakat di Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan IX,yang harus di perjuangkan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat”.
Lanjut Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat ,Ke 20 alat itu yakni 9 unit cultivator,6 unit Corn Sheller (pemipil jagung) dan 5 unit Hand Tractor.Kita berharap agar dipergunakan dengan baik,sebab alat ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,khusus’nya para Kelompok Tani ucap JTP.
Lebih lanjut, JTP menyampaikan bahwa dari sekian banyak aspirasi masyarakat yang ditampung saat masa reses Tahun 2021,dan sudah diusulkan di tingkat Pemerintahan Provinsi,namun “belum tentu atau tidak semua permintaan itu dapat direalisasikan karena dipengaruhi oleh berbagai alasan,contoh karena ketersediaan anggaran serta prinsip pemerataan”.
Untuk itu,kita berharap agar masyarakat Tapanuli Utara khususnya yang telah mengusulkan agar jangan berkecil hati,sebab masih panjang perjalanan dan perjuangan kita untuk mendapat kesejahteraan kita masyarakat luas harap JTP sambil tersenyum.
Laporan : Dedy Hutasoit