Model
Kriminal

EG Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polisi dari Huta IV Nagori Bah Gunung

×

EG Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polisi dari Huta IV Nagori Bah Gunung

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Eg tersangka Penyalahgunaan Narkoba beserta barang bukti
Model

IDNMetro.com, Simalungun – Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki berusia 24 tahun berinisial “EG”, berhasil dibekuk oleh personil Polsek Perdagangan di Huta V, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, Minggu 3 September 2023 sekira jam 15.00 WIB.

Model

“EG” yang berprofesi sebagai pengangguran merupakan warga Huta IV Kampung Buntu Nagori Purbaganda, Kecamatan Pemamatang Bandar, Kabupaten  Simalungun, diduga “EG” memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu, Pada, Kamis 31 Agustus 2023.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah satu plastik klip sekala yang berisi empat paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 0,53 gram.

Kronologis penangkapan bermula saat Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB. Informasi tersebut berisi curigaan adanya penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Huta V Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan.

Menerima informasi tersebut, anggota Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G Sitohang, SH, melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Sekira jam 12.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan “EG” yang memiliki diduga narkotika jenis shabu-shabu di lipatan celana panjang jeans sebelah kanannya.

Setelah interogasi, “EG” mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang laki-laki yang ada di daerah Bandar Huluan. “EG” dan barang bukti kemudian digiring ke Polsek Perdagangan dan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Perdagangan, AKP. Juliapan Panjaitan, SH menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polsek Perdagangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.(Rel)