Berita

Fadli Maulana Tahanan yang Kabur dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap, Ahmad Damanik dan Ade Ray Situmorang Dalam Pencarian

×

Fadli Maulana Tahanan yang Kabur dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap, Ahmad Damanik dan Ade Ray Situmorang Dalam Pencarian

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Sudah tiga hari pasca larinya tahanan polsek perdagangan resor simalungun, Sebanyak lima orang tersangka yang berhasil kabur melarikan diri, Team gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun telah berhasil mengamankan sebanyak 3(tiga) orang tersangka yang sempat melarikan diri.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Hari ini personel telah berhasi menangkap 1 lagi tersangka yang sempat melarikan diri, Tersangka tersebut bernama M. Fadli Maulana(19) laki-laki warga  Huta-III Cemara, Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Melanggar Pasal 351 KUHPidana, dan berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu(19/2/2023) sekira jam 12.50 WIB.

Baca Juga :  Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan  

“Saat ini tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang tersangka, Team gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk  Personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah perdagangan, semua bekerja, “tegas AKBP Ronald.

Untuk memperkecil pergerakan dua tersangka yang belum ditemukan yaitu Ahmad Damanik(55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersangka Pasal 363 KUHPidana, serta Ade Ray Situmorang(21) laki-laki warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai terjerat Pasal 363 KUHPidana yang kini masih diburu.

Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang Foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Simalungun Polsek Perdagangan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka tersebut,”ujar AKBP Ronald.

Baca Juga :  Terimakasih Pak Kapolda Sumut: Satu Pria Diduga Perakit Bom Molotov untuk Melenyapkan Leo Sembiring dan Keluarganya Berhasil Ditangkap

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “himbau Kapolres Simalungun.(joe)

 

 

Model