IDNMetro.com, Taput – Terkait dugaan pengrusakan tanaman dilahan yang di kelola oleh Fernando Hutasoit sudah mulai tahap pemeriksaan sejumlah para saksi di Polres Tapanuli Utara,dimana sebelumnya Fernando Hutasoit telah membuat LP/B/16/I/2023/SPKTPolres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara 25 Januari 2023 dengan terlapor delapan (8) orang terduga sebagai pelaku pengrusakan.
“Kita tunggu saja proses penyidikan pihak Polres Tapanuli Utara,dimana laporan saya ini terkait pengrusakan bermacam tanaman saya,sebab kita saat ini mendukung program Presiden RI Ir Joko Widodo terkait Ketahanan Pangan,sehingga kita bercocok tanam dilahan yang kita miliki” ucap Fernando Hutasoit alias Rambo, Rabu (01/02)
Terkait mengenai kepemilikan lahan,itu jelas lain ceritanya,”saya tidak mungkin mengelola lahan yang bukan milik saya,tentu saya dikatakan nantinya menyerobot lahan”.Mereka memiliki data akurat terkait kepemilikan lahan lengkap dengan bukti dengan alas hak yang jelas,silahkan saya dilaporkan atau digugat ke Pengadilan,bukan merusak tanaman saya.
“Ada data akurat kepemilikan lahannya dengan bukti alas hak yang jelas,mari kita buktikan di Pengadilan.Sertifikat tanah ada yang dibatalkan,tentu ada sebab,dan akibatnya juga ada” tegas Fernando Hutasoit.
Pantauan kru media di Unit Tipidum Polres Tapanuli Utara,dua orang saksi dari pelapor sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.Dan bahkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan sudah diterima pelapor yang menyatakan bahwa laporan pelapor telah diterima,dan akan dilakukan penyidikan.
Laporan : Dedy Hutasoit