Model
Berita

Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat Kampung Baru Desak Kapolri Ambil Alih Tindakan PTPN III Unit Kebun Bangun Lakukan Tindak Pidana Kekerasan

×

Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat Kampung Baru Desak Kapolri Ambil Alih Tindakan PTPN III Unit Kebun Bangun Lakukan Tindak Pidana Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Pematangsiantar – Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari mendesak Kapolri mengambil alih tindakan PTPN III Unit Kebun Bangun telah menghancurkan rumah masyarakat.

Hal itu dikatakan salah seorang perwakilan Pengacara Masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari Parluhutan Banjarnahor, SH, Rabu (25/1/2023) malam.

Model

Parluhutan bersama Front Gerilyawan Siantar melihat Polresta Pematangsiantar diduga tidak mampu menjaga  keamanan masyarakat Kota Pematangsiantar, karena sudah berulang kali pihak PTPN III melakukan tindak pidana kekerasan terhadap masyarakat kota Pematangsiantar.

Seperti peristiwa yang terjadi pada, Rabu (25/1/2023) sekira jam 10.08 Wib ratusan security PTPN III Unit Kebun Bangun  dengan membawa batu, kayu, rotan dan belati dikaki, Medatangi rumah rumah masyarakat, mereka menghancurkan tanaman dan rumah-rumah masyarakat kampung baru, gurila, Kota Pematangsiantar.

Setelah itu security memukuli seorang warga bernama Tiomerli boru Sitinjak (ketua Forum Tani Sejahtera) hingga wajah dan mata Tiomerli bengkak dan lebam. Kemudian security memukuli masyarakat lainnya dan melempari warga dengan tanah dan batu dan kayu kearah masyarakat dan kerumah rumah masyarakat, yang mengakibatkan banyak masyarakat yang terluka terkena lemparan dan rumah rumah warga rusak ungkap Parluhutan.

Bahkan beberapa masyarakat dan mahasiswa juga dikeroyok hingga mengalami Luka dan  terjadi pengerusakan terhadap sepeda motor mahasiswa diduga pelakunya security PTPN III sambung Parluhutan.

Beberapa mahasiswa yang di pukuli adalah mahasiswa yang selama ini turut bersolidaritas mendukung perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan terhadap perilaku PTPN III yang mau menyerobot tanah masyarakat.selama ini para mahasiswa mengadakan progam pendidikan gratis bagi masyarakat sesuai dengan tri darma perguruan tinggi.

Masih kata Parluhutan, akibat peristiwa itu, puluhan masyarakat dan mahasiswa terluka, anak anak ketakutan di bawah lemparan kayu dan batu dan ada security yang membawa belati di kaki.

Saat ini masyarakat kampung baru kelurahan gurila Kota Pematangsiantar, saat ini berada di polres Pematangsiantar dan Polsek Martoba untuk membuat laporan Pengaduan, masyarakat di dampingi oleh Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat: Gibson Aruan, Alwi Siregar ,Agusman Silaban dan saya sendiri Paluhutan Banjarnahor.

Adapun korban yang melapor  yaitu : Tiormerli Sitinjak (54) Ketua Futasi, Selvia Ramadhani (30) merupakan masayarakat Kampung Baru, kemudian Denara Sihotang (20) yang juga masyarakat Kampung Baru, selanjutnya Vio (11), Tiurlina Sihombing (40), Wirtawati Sitanggang (33) dan yang terakhir Mario Groryes Situmorang (27) merupakan mahasiswa Kata Parluhutan mengakhiri.