IDNMetro.com, Labuhanbatu – Dari hasil investigasi kru media, gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) kian merajalela terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu tempat penampungan minyak CPO yang diduga ilegal terletak di Bulu Cina, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak pengusaha CPO terhadap para oknum sopir tangki “nakal”, pengangkut CPO yang berani “kencing” di lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut, sehingga para mafia CPO bebas melakukan aktivitasnya untuk menjalankan Bisnis Hitamnya.
Penampungan Minyak CPO terletak di Bulu Cina, Kecamatan Rantau Selatan kian merajalela, diduga hasil dari penampungan CPO tersebut dibawa ke beberapa perusahaan oleh oknum penampung.
Mereka melakukan kegiatan penadahan dan penimbunan serta jual beli minyak CPO yang diduga hasil curian para oknum sopir mobil tangki yang nakal.
Tempat penampungan CPO tersebut menurut salah satu pekerja bermarga Sihombing pemiliknya orang Balam.
“Pemiliknya orang Balam bang” sebut Sihombing kepada media ini dilokasi, Senin (3/9) malam.
Disinggung soal izin, menurut Sihombing bahwa mereka telah mendapatkan izin dari pihak Polres Labuhanbatu.
Hingga berita ini terbitkan agar Kapolda Sumut dan jajaran Polres Labuhanbatu dapat memberantas para mafia penampung CPO ilegal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Rony Silalahi