Berita Daerah

Humas PN, Kasi Intel Tuding Menuding  Kesiapan Sidang Tatap Muka 

×

Humas PN, Kasi Intel Tuding Menuding  Kesiapan Sidang Tatap Muka 

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Kantor Pengadilan Negeri dan Kantor Kejaksaan Rantau Prapat

IDNMetro.com, Labuhan Batu-Persidangan menghadirkan terdakwa atau  secara tatap muka langsung (Offline) belum terlihat di ruangan sidang di Pengadilan Negeri Rantau Prapat jalan. Sisingamaraja Rabu, 26 Juli 2023.

Di konfirmasi  di ruangan kerjanya humas PN, Rabu 26 Juli 2023 Supriono SH menyampaikan , seharusnya tiga bulan lalu sudah bisa sidang tatap muka bang,   karena PN  sudah menerima surat dari Menkuham untuk  melaksanakan sidang  tatap muka, kalau  kami sudah siap , kita uda sampaikan sama pihak kejaksaan, ujarnya.

Seharusnya pihak  kejaksaan yang koordinasi dengan Lapas untuk  menghadirkan terdakwa (tahanan),  kami  dari PN sudah memberitahukan kejaksaan , kalau kita siap siap saja bang, kalau terdakwa di datangkan  di bawa ke ruangan kita sidangkan  , tinggal menunggu  kesiapan kejaksaan  menghadirkan terdakwanya, jelasnya

Baca Juga :  Front Pembebasan Rakyat Lakukan Aksi  ke Kantor Bupati Aceh Timur Menuntut Pengusutan Sejumlah Kasus yang diduga Terindikasi KKN

Melalui konfirmasi melalui via seluler SMS,   Kamis 27 Juli 2023 Kasi Intel Firman Simorangkir SH mengatakan, coba tanyakan humas PN bang, karena sesuai dengan arahan PN Rantau prapat, jelasnya.

“Info Lapas yang belum siap untuk sidang online , karena belum ada petunjuk dari Kanwil kemenkum Medan, terkait Covid , namun hari ini dapat jawaban dari Kanwil untuk sidang langsung dan kita akan siapkan segala sesuatunya Bulan depan (Agustus), katanya.

Menurut sumber  seorang Penasehat hukum menuturkan, kami daerah acara sudah lama sidang  tatap  muka , wabah Covid tidak ada lagi, saya heran lihat PN Rantau Prapat masih virtual sidangnya, terang sumber.

Dari pantauan awak  media di ruangan terpisah sidang gugatan perdata terlihat sudah tatap muka dan untuk pidananya masih virtual tidak adanya terlihat  terdakwa di rutan pengadilan Negeri Rantau prapat .

Baca Juga :  Lagi, APDESI Desak Pemda Aceh Timur untuk Kenaikan Gaji Imum dan Tuha Peut Gampong

Laporan : Brexson Sitorus

Model