IDNMetro.com, Taput – Sebelumnya sempat beredar informasi di Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara bahwa bayaran artis papan atas Grup Band Slank yang datang menghibur masyarakat Tapanuli Utara untuk acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tapanuli Utara yang ke- 77 yang diduga dijanjikan dengan nilai kontrak Rp. 950.000.000 ternyata hanya dibayarkan Rp. 350.000.000 dan sisanya Rp. 600.000.000 lagi konon katanya dibawa kabur oleh Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Tapanuli Utara inisial GB.
Setelah kru media IDNMetro.com mendalami,bahwa ada dugaan kesempatan penggelapan dana dengan memanfaatkan nama grup band papan atas yakni Slank untuk menikmati uang Negara yang sebelumnya diduga telah ditampung,baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara yang bekerja sama dengan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Tapanuli Utara.
Bahkan kru media mendapat informasi bahwa pencabutan laporan Bendahara DKD Marnus Siahaan sebelumnya ke Polres Tapanuli Utara terhadap Ketua DKD Golfried Bakkara atas dugaan penggelapan diduga didampingi Sekda Kabupaten Tapanuli Utara Drs Indra Simaremare M.Si dan Kabag Hukum W Simanjuntak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara Drs Indra Simaremare,M.Si tetap bersikeras tidak mau menjawab konfirmasi media.Terkait laporan Bendahara DKD Marnus Siahaan terhadap Ketua DKD Golfried Bakara atas dugaan dana untuk artis Slank di gelapkan,juga pencabutan laporan Marnus Siahaan ke Polres Taput didampingi Sekda Taput dan Kabag Hukum?.
Demikian juga Kabag Hukum W Simanjuntak tidak mau memberikan jawaban atau dugaan pendampingan Bendahara DKD Marnus Siahaan untuk pencabutan pengaduan.
Sementara Promotor artis papan atas Slank dari PT Lalume Hendra Kaban saat dikonfirmasi terkait bayaran Slank pada konser Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Utara ke 77 Tahun senilai Rp 150 juta mengatakan,” Oh kalau yang 150 juta itu bukan fee tapi pembayaran tiket pesawsat hotel transportasi dalam kota dan uang makan personil slank. Tidak ada pertanyannya fee slank, itu sama sekali ga ada dari Dewan Kesenian daerah (DKD) atau dari APBD”.
Saat ditanya kembali Sponsor yang membayar artis Slank,Henda Kaban mengatakan,” Sponsor ada banyaklah ada Inalum, Djarum, TPL, PT. SOL itulah yg besar-besar ditambah yang kecil-kecillah”.
Kanit Tipidter Polres Tapanuli Utara Aipda Imron Barus saat dikonfirmasi atas pencabutan laporan pengaduan Bendahara DKD yang diduga didampingi oleh Sekda dan Kabag Hukum mengatakan,”murni hanya Bendahara DKD Marnus Siahaan yang datang mencabut pengaduan,tidak ada didampingi siap-siapa”.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir.I.Djonggi Napitupulu mengatakan,”Sudah sangat jelas adanya dugaan penggelapan anggaran untuk artis papan atas Slank.Bendahara DKD melaporkan Ketua DKD atas dugaan penggelapan.Yang menjadi pertanyaan,Uang siapa yang digelapkan,uang Negarakah,uang perusahaankah,dan kenapa dicabut pengaduannya?”.
Inilah seharusnya yang harus dikembangkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH),dan yang menangani hal ini sudah seharusnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.Juga kita mengharapkan agar rekening Margogo juga segera di audit,dimana banyaknya uang yang masuk dari ASN dan juga Honorer yang turut serta membantu masyarakat atas bencana alam gempa di Tapanuli Utara.”APH sekelas di Kabupaten tidak akan mampu itu,pasalnya diduga sudah dapat fasilitas mobil dinas baru dan yang lainnya”.tegasnya Ir.I.Djonggi Napitupulu menjelaskan.
Laporan : Dedy Hutasoit