Model
Kriminal

Jatanras Polres Simalungun Angkut Jurtul Togel di Kecamatan Bandar 

×

Jatanras Polres Simalungun Angkut Jurtul Togel di Kecamatan Bandar 

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Pelaku Perjudian togel beserta barang bukti
Teks dan Photo : Pelaku perjudian togel beserta barang bukti
Model

IDNMetro.com, Simalungun – Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Jatanras Polres Simalungun meringkus pelaku tindak pidana perjudian tebakan angka, Jumat (29/7/ 2022) sekira jam 12.00 Wib  di Jalan Sandang Pangan ujung Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun Akbp Ronald Fredy C Sipayung, SH, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp. Rachmat Aribowo, S.I.K, MH membenarkan informasi tersebut, “Benar Tim Jatanras berhasil melalukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana perjudian didaerah Kecamatan Bandar, Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika, Strk.,”. Kata Kasat Reskrim.

Model

Ketika dikonfirmasi disela-sela kegiatannya, Sabtu(30/7/2022) Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika, Strk., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah warung seputaran Jalan Sandang Pangan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sering terjadi perjudian angka tebakan.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan sekira jam 12.00 WIB, Tim melakukan pemeriksaan disalah satu warung sesuai informasi yang disampaikan ucap Bayu

Dari pemeriksaan tersebut Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial LS(47) warga Jalan Sabda Pangan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dari LS Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna biru dimana terdapat angka tebakan judi jenis Sydney, Uang sebesar Rp.190.000,- ( Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah), 3 (tiga ) lembar kertas terdapat angka-angka tebakan jenis Sydnay, 1 (satu) buah pulpen.

Saat dilakukan introgasi awal terhadap LS, ianya mengakui perbuatnya tersebut, dan siap bertanggung jawab, atas pengakuan LS selanjutnya Tim Jatanras membawa LS ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut”. tandas Bayu.(joe)