IDNMetro.com, Medan Labuhan – Pasca diberitakan beberapa hari lalu, permainan meja judi tembak ikan miliknya Den* masih beroperasi.
Permainan meja judi tembak ikan miliknya Den” yang masih beroperasi itu berada di 2 lokasi yakni daerah permainan yang berada dibelakang Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kecamatan Medan labuhan Lingkungan 4, lalu berada dilingkungan 6 depan kuburan diatas Benteng, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
Akibat beroperasinya permainan meja judi tembak ikan miliknya Den*disana meresahkan masyarakat sekitar.
Menurut sumber seorang ibu rumah tangga yang namanya enggan disebutkan namanya itu mengatakan beroperasinya permainan meja judi tembak ikan disana bisa mengakibatkan merusak para generasi muda khusunya para anak sekolah ungkap sumber.
Amatan tim dilokasi, untuk omset permainan meja judi tembak ikan milikinya Den* bisa beromset berkisar Rp 15 juta perhari. Sebagai kepercayaan Den* untuk mengutip dari dua lokasi permainan meja judi tembak ikannya disana seorang cewek bernama Tin*
Sementara itu, Kapolres KP3 Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang ketika dikonfirmasi akan menindak tegas , Rabu ( 3/8/2022).
“Tindak tegas yang telah melanggar hukum dan akan menghukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku kata Kapolres Mengakhiri.
Pemberitaan sebelumnya yang tayang , Senin (1/8/2022) bejudul
” Meresahkan, Warga Kelurahan Labuhan Deli Minta Kepada Kapolres KP3 Belawan untuk Menutup Meja Judi Tembak Ikan Milik Den* ”
Disana tertulis Permainan meja judi tembak ikan miliknya Den* diduga kebal hukum diwilayah hukum Polres KP3 Belawan.
Dari amatan dan menurut sumber, diketahui Den* merupakan bos terbesar di Medan Utara memiliki permainan meja judi tembak ikan yang kini meresahkan warga Kelurahan Warga Deli.
Kini, Den* memiliki 2 lokasi permainan meja judi tembak ikan diantaranya yakni berada dibelakan Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kecamatan Medan labuhan Lingkungan 4, lalu berada dilingkungan 6 depan kuburan diatas Benteng, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
Salah seorang sumber yang merupakan ibu rumah tangga bernama Linda warga lingkungan 6, Kelurahan Labuhan Deli, Minggu (31/7/2022) mengatakan kepada awak media , kami selaku warga sangat keberatan permainan itu beroperasi ditempat kami ungkapnya.
Dikatakannya, sejak ada meja judi tembak ikan diatas benteng lingkungan 6 tempat saya tinggal , suami saya habis pulang dari laut semua penghasilannya dihabis dimeja judi tembak ikan miliknya Den* itu. Gara-gara itu, suami saya tidak pernah memberikan uang belanja lagi Ucapnya.
Sambung sumber, “Setiap kami melaporkan beroperasinya permainan meja judi tembak ikan kepada Kapolsek Medan Labuhan laporan kami para warga tidak direspon Kata Linda.
Lanjutnya, untuk itu kami para warga tidak direspon, jadi Pak tolong dibuat beritanya bahwa ” Polisi Medan Labuhan diduga tidak berani menutup usaha meja judi temabak ikan yang beroperasi daerah tempat tinggal kami” Ungkapnya.
‘Kami Warga Kelurahan Pekan Labuhan dan Kelurahan Labuhan Deli meminta kepada Kapokres KP3 Belawan untuk menutup beroperasinya meja judi tembak ikan yang beroperasi ditempat kami” pintanya.
Masih kata sumber, bila perlu pemiliknya dimasukkan ke penjara biar jangan ada lagi meja judi tembak ikan yang diduga kebal hukum tutup sumber.
Pewarta : Binsar Panjaitan