IDNMetro.com, Jakarta – Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umroh (BERSATHU) hadiri rapat koordinasi persiapan ibadah haji 2025 bersama Kementerian Agama yang digelar di Ruang Sidang 1 Ditjen Penyelenggaraan Haji Umroh pada Kamis (26/09/2024).
Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama BERSATHU dan 10 asosiasi lainnya membahas banyak hal, salah satu adalah upaya untuk meminimalkan penggunaan visa non haji yang hingga saat ini masih banyak ditemui.
Sekjen BERSATHU Rizky Sembada memberikan keterangannya kepada media pada Jumat (27/9/2024) terkait rapat koordinasi persiapan ibadah haji 2025.
“Kami tentu menyambut baik arahan dari pemerintah,” ujar Rizky Sembada.
Rizky melanjutkan, pihaknya mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk membenahi regulasi umroh dan haji. Bagi BERSATHU oknum nakal yang kerap memanfaatkan para jamaah mesti ditindak tegas supaya kejadian-kejadian tak diinginkan tak lagi menimpa para jamaah haji Tanah Air.
“Memang sudah saatnya pemerintah melakukan tindakan nyata terhadap para pelaku yang memberangkatkan jamaah di luar kuota yang sudah ditentukan pemerintah. Sudah seharusnya para pelaku mendapat tindakan hukum atas apa yang dilakukan,” ungkapnya.
Tak hanya soal visa, pertemuan itu juga turut membahas kesehatan para calon haji mulai dari pemberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Indonesia.
Dihubungi terpisah, Ketua Harian BERSATHU Farid Aljawi mengatakan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terkait hal ini jauh-jauh hari sebelumnya, dia menjamin semua jamaah haji tetap dalam pengawasan dan kontrol yang ketat untuk memastikan mereka dalam kondisi prima.
Sekalipun ada yang sakit dalam perjalanan atau saat setibanya di Tanah Suci, pemerintah akan melakukan penanganan dan memberi pelayanan terbaik.
“BERSATHU siap mendukung dan mensukseskan upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya kesehatan jemaah haji sebagai salah satu faktor utama dan menjadi perhatian ketika melaksanakan ibadah haji,” jelasnya.
“Nantinya seluruh jemaah haji yang akan berangkat harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat. Sehingga dalam melaksanakan ibadah haji masuk dalam kategori istito’ah atau mampu,” imbuh Farid Aljawi yang juga Ketua Dewan Penasihat Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
Disisi lain, Kapuskes Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Sulilo menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman 2 tahun terakhir, diketahui sejumlah jemaah haji meninggal dunia karena pneumonia atau radang paru-paru, penyakit itu menyasar para jamaah lantaran cuaca panas Saudi Arabia.
“Sebagai langkah pencegahan pemeriksaan kesehatan secara ketat di indonesia harus dilaksanakan. Adapun pemeriksaan ini meliputi kesehatan fisik dan assesment psikologi juga,” kata Liliek Marhaendro Sulilo.
Adapun pertemuan tersebut selain dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI juga Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI. Kemudian, Konsul Haji Jedah serta 11 asosiasi. (Rel)