IDNMetro.com, Medan – Kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak menjadi salah satu prioritas Ditreskrimum Polda Sumut dalam menanganinya.
Untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan atau menjurus sebagai pelaku dugaan tindak pidana, maka peran keluarga sangat penting sebagai benteng pencegahan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menghimbau kepada kepala keluarga untuk lebih memberikan kesadaran dan pengetahuan dalam menjaga kualitas pergaulan dan tindakan di masyarakat.
“Peran keluarga sangat penting, karena kuantitas waktu anak lebih banyak di keluarga dari pada di sekolah,” katanya.
Lanjut Sumaryono, untuk kasus penelantaran terhadap anak, untuk tahun 2022 terjadi tindak pidana 164 sedangkan 2023 hingga Januari ke Juni berjumlah 38, terjadi penurunan walaupun belum diakhir tahun.
Pemerkosaan tahun 2022 berjumlah 42, sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 3 tindak pidana.
Tindak pidana pencabulan tahun 2022 berjumlah 986 sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 253 kasus.
“Penanganan tindak pidana terhadap anak, dibutuhkan penanganan secara khusus. Pembenahan terhadap sumber daya manusia penyidik juga terus ditingkatkan. Penanganan anak itu, harus lembut tidak sama dengan orang dewasa,” ujar Sumaryono, Jumat 28 Juli 2023.
Peran kampus dan dunia pendidikan, lanjut perwira melati tiga mengatakan sangat penting. Kampus sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak mahasiswa yang mampu berintegrasi dan bersosialisasi dalam kehidupan masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini. Tugas kepolisian sangat terbantu dalam melakukan pencegahan. Walaupun reserse itu penindakan,” ucapnya.
Hal ini disampaikan Kombes Sumaryono saat menjadi narasumber Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar.
Dimana narasumber dalam kegiatan tersebut : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Aris Merdeka Sirait, Dirreskrimum Polda Sumut.
Sebagaimana pesan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi untuk memberikan ruang aman dan nyaman di tempat-tempat publik.
“Salah satunya dengan mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana,” tutupnya.(Leodepari)