IDNMetro.com, Bengkalis – Agenda Rapat Komisi I ini di buka oleh Ketua Komisi I Febriza Luwu, menyampaikan, Komisi I mendukung pemekaran Desa se- Kecamatan Bathin Solapan (Batsol). Pemekaran Desa menjadikan suatu Desa mandiri dan mempercepat Pembangunan Desa.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan rapat koordinasi, menindak lanjuti rapat di Kecamatan Pinggir, tentang pemekaran Desa se Kecamatan Batsol Tahun anggaran 2022, pada senen ( 10/10/2022), tepatnya di kantor Camat Batsol.
Pemekaran desa ini, akan membuka lowongan pekerjaan. Sehingga Dana yang ada di Desa bisa dioptimalkan dalam percepatan pembangunan dan perkembangan Desa.
Febriza mengatakan bahwa Desa harus dapat mensosialisasikan Dana BERMASA yang diberikan untuk Desa, sehingga bisa bersinergi dalam mensukseskan program Bupati Bengkalis.
Kepala Desa Boncah Mahang, pak Roma yono menyampaikan, semua desa yang masuk pemekaran desa terkendala pada tapal batas desa. Sehingga proses pemekaran desa terkendala. Maka tapal batas harus diselesaikan terlebih dahulu. Supaya tahap selanjutnya untuk pemekaran desa bisa dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) diwakili sekretaris desa mengatakan, berdasarkan UU No.06 tahun 2014, Permwndagri No.1 tahun 2017 yakni usulan pemekaran desa.
UU No.06 tahun 2014, tentang pemekaran desa yaitu Adsa jumlah penduduk sebanyak 4000 jiwa dan 800 Kk (Kepala Keluarga), untuk wilayah sumatera, fasilitas umum, tanah, akses sarana dan prasarana, jalan, serta peta desa, ujar Reynaldi.
Bpk Al -Azmi Anggota DPRD Komisi I menyampaikan kepada PMD, supaya setiap kecamatan ada jadwal penyelesaian terkait masalah “Tapal batas” di desa. Pastikan tapal batas, harus ada kesepakatan bersama kades-kades, baru ketahap pemekaran Desa.
H. Arianto menyampaikan, bahwa musyawarah ini, termasuk masalah pemekaran desa akan terselesaikan, bila berpikiran positif untuk desa ini. Dan harapan kita bersama kepada PMD untuk menyelesaikan masalah Tapal batas.Sehingga pemekeran desa Kecamatan batsol berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat desa.
H. Siantar mengatakan, pemekaran ini sangat penting dilakukan, perlunya ketegasan dari pihak pemerintah terkait dengan tapal batas.
Pemekaran Desa merupakan gawenya PMD dan berharap masalah tapal batas diselesaikan terlebih dahulu, sebelum sampai ke tahap pembahasan pemekaran desa.
Percepatan pemekaran desa se-kecamatan Batsol, meminta masing-masing Kades, harus menyelesaikan Tapal Batas Desa, melalui PMD untuk pemekaran Desa, tutup Febriza Luwu.
Pewarta : Simon Parlaungan