Berita Daerah

KOMPAK Desak DPRD Taput Bentuk Pansus

×

KOMPAK Desak DPRD Taput Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Taput – Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK), Jumat (14/10/2022) melakukan unjuk rasa didepan Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. KOMPAK  mendesak wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Taput, juga Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara agar segera menyikapi aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan seleksi perangkat desa yang digelar serentak di 241 desa di Taput beberapa waktu yang lalu.

Koordinator Aksi, Rijon Manalu mengatakan jika KOMPAK hadir disini untuk mendesak DPRD Tapanuli Utara membatalkan seleksi perangkat desa tahun 2022, agar melakukan seleksi ulang dengan jujur, transparan dan profesional dan bentuk Pansus dalam menyelidiki segala kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa.

“Atas nama hukum, objektifitas, keadilan, dan transparansi maka tidak dibenarkan dengan alasan apapun menghilangkan hak peserta seleksi calon perangkat desa, terlebih para peserta sudah mengikuti tahapan dan mengeluarkan biaya sehingga mengalami kerugian material dan immaterial,” ujarnya.

Baca Juga :  APDESI Desak Pemda Aceh Timur untuk Pemenuhan Siltap dan Kenaikan Gaji Imum serta Tuha Peut Gampong

Menurutnya, para pelamar yang mendaftar pada 2019 lalu dan berjumlah sebanyak 3.442 orang telah mengalami ketidakadilan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa yang berlangsung saat ini.

“Kami menilai bahwa perubahan tahapan seleksi perangkat desa, dengan penghapusan formasi jabatan yang dilamar pada saat tahapan berlangsung, merupakan pelanggaran hukum, oleh karena itu harus ada yang bertanggungjawab,” terangnya.

Dikatakan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 30 Agustus 2022, Kepala Dinas PMD Taput selaku Satker seleksi perangkat desa telah menegaskan bahwa seleksi perangkat desa yang dilaksanakan saat ini adalah lanjutan dari seleksi perangkat desa yang dimulai pada 2019.

“Proses seleksi perangkat desa mulai dari pemberkasan tidak mencerminkan kesamaan hukum dan keadilan pada peserta tahun 2019 dengan pendaftar tahun 2022,” tegasnya.

Baca Juga :  Lagi, APDESI Desak Pemda Aceh Timur untuk Kenaikan Gaji Imum dan Tuha Peut Gampong

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A, DPRD Taput, Maradona Simanjuntak mengatakan jika Pimpinan DPRD saat ini tidak berada ditempat.

“Anggota DPRD Taput yang sudah memberikan Hak Interpelasinya sudah 11 orang, dan semua akan bergulir sesuai waktu yang telah ditentukan,” bebernya.

Maradona menyampaikan apa yang disampaikan KOMPAK akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Berikan kami waktu, agar kami dapat bekerja sesuai dengan Tupoksi kami,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Taput, Ir Reguel Simanjuntak saat di konfirmasi media INDMetro.com melalui selulernya mengatakan, kami akan secepatnya melakukan rapat di DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, ucapnya.

Pewarta : Dedy.Hutasoit

Model