IDNMetro.com, Simalungun – Personil Polsek Perdagangan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya seorang warga bernama Yudianto (29) warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tewas saat mengarit rumput di ladang sawit milik Poniman yang terletak masih dikampungnya tersebut, Kamis (23/2/2023) jam 10.00 WIB.
Sesuai informasi dihimpun, mulai pagi harinya sekira jam 08.30 WIB korban permisi kepada isterinya untuk pergi mengarit rumput. Selanjutnya sekira jam 10.00 Wib empat orang saksi saat memanen kelapa sawit di perladangan sawit milik Poniman (TKP) tiba-tiba melihat korban sudah keadaan terlentang.
Kemudian ke empat saksi mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun saat itu ke empat saksi menduga korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya ke empat saksi menghubungi Pj. Pangulu Pematang Kerasaan Ibu Suyanti.
Tidak beberapa lama Pj. Pangulu bersama perangkat Nagori lainnya langsung mendatangi TKP lalu mengevakuasi korban pulang ke rumahnya. Mendapatkan informasi masyarakat, Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH bersama personil piket datang melakukan olah TKP dan mendatangkan tenaga kesehatan / Bidan Desa Josepin Nainggolan. Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban diketahui korban sudah meninggal dunia tetapi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasann ditubuh korban.
Mengetahui itu isteri korban bernama Rapitani membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena menerima ikhlas korban meninggal dunia akibat terkena angin duduk dan naik asam lambung karena pada hari Rabu (22/2/2023) korban ada mengeluhkan sakit Diare.
Tidak adanya keluarga merasa keberatan atas meninggalnya korban dan adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi maka pihak Polsek Perdagangan menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk dikuburkan.(joe)