IDNMetro.com, Simalungun – Praktik perjudian jenis tebak angka atau togel semakin merajalela di wilayah Kabupaten Simalungun. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut diduga dibiarkan begitu saja hingga memunculkan dugaan bahwa aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata.
Berdasarkan penelusuran tim media, sejumlah orang yang diduga sebagai pemain aktif disebut-sebut beroperasi di lokasi berbeda. Di antaranya IH yang beraktivitas di kawasan Perdagangan, Ysf di daerah Bangun, serta Pak Ed yang diduga beroperasi di wilayah Ujung Padang.
Informasi dari lapangan juga menyebutkan bahwa para pemain tersebut diduga menyetorkan hasil omzet kepada seorang pria berinisial AK, yang disebut-sebut sebagai tempat penyetoran perjudian togel di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan. Selain itu, warga juga meminta aparat menelusuri lebih dalam dugaan alur setoran yang melibatkan inisial AK, guna memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat ditindak sesuai hukum.
Terkait informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (18/11) sore menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut.
“Trims informasinya, akan kami lidik,” tulisnya singkat.
Namun, muncul dugaan bahwa pesan konfirmasi mengenai aktivitas togel yang dikirimkan kepada Kasat Reskrim tersebut justru diteruskan kepada salah satu pengusaha togel. Dugaan ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa dengan Kasat Reskrim Polres Simalungun? (Tim)










