Berita

Kongkalikong, Diduga Ada Mafia BBM Bio Solar Kebal Hukum bermain dengan Karyawan SPBU di Wilkum Polres Labuhan Batu

×

Kongkalikong, Diduga Ada Mafia BBM Bio Solar Kebal Hukum bermain dengan Karyawan SPBU di Wilkum Polres Labuhan Batu

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labuhan Batu – Maraknya penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi jenis Bio Solar di Kabupaten Labuhan Batu diduga adanya kerjasama yang baik antara Mafia BBM Bersubdisi dengan Oknum karyawan SPBU.

Menurut sumber layak dipercaya, praktik penyulingan BBM bersubsidi terjadi di SPBU N 8 dan SPBU Bulu Cina maupun di SPBU Hockli, Minggu (23/6/2024).

Diungkapnya, pemainnya merupakan seorang mantan oknum yang pernah bertugas di Polres Labuhan Batu.

“Ini sudah jelas melanggar menurut undang-undang no 22 tahun 2001 pasal 55 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp. 60 miliar”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan cara diberi keuntungan pribadi dari Mafia penyuling minyak subsidi tersebut, oknum Karyawan SPBU diberikan gaji tambahan sebesar Rp 5 Ribu per Tiga trip penyulingan.

Baca Juga :  Penerima Bantuan Beras di Kecamatan Pagaran Diduga Diminta Bayar Rp 5000 untuk Biaya Pengakutan Beras

Tidak ada rasa takut oleh Aparat Penegak Hukum, kegiatan mafia minyak subsidi tersebut, menyuling minyak subsidi jenis bio solar dengan berganti jenis kendaraan, seperti Mobil pick up dan juga Mobil Kijang jantan seperti yang dilakukan sekira jam 03.00 Wib dini hari.

Dampak dari praktik ini pun terasa secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pemain Minyak subsidi Bio solar yang seharusnya menjadi jaminan kesejahteraan bagi masyarakat menjadi ajang bisnis eksklusif bagi para mafia, dengan harga eceran mencapai 9000 rupiah per liter sesuai permintaan dari pembeli.

Terkait praktik penyulingan BBM bersubsidi tersebut, Pihak Satres Perekonomian Polres Labuhan Batu belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (SS)

Model