Model
Berita Daerah

Kurangnya Pengawasan, Diduga U-ditch Tanpa Merek Pabrikasi Telah Terpasang

×

Kurangnya Pengawasan, Diduga U-ditch Tanpa Merek Pabrikasi Telah Terpasang

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Bogor-  Proyek perbaikan saluran di Perumahan Pura Bojonggede Rt 03 Rw 21 dan Rt 06 Rw 24, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, diduga tidak sesuai spek karena tidak memiliki Merek Pabrikasi di setiap U-ditch yang akan di pasang.

Kedua pekerjaan perbaikan saluran Perumahan Pemasangan U-Ditch di kerjakan oleh penyedia jasa CV. Pangkal Jaya dengan konsultan pengawas PT. Lima Sahabat Multikreasi dengan Harga borongan Rp.180.470.776,- (Seratus Delapan Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) dan Rp. 161.601.086,- (Seratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Satu Ribu Delapan Puluh Enam Rupiah).

Model

Saat di konfirmasi terkait U-ditch tanpa merek pabrikasi yang telah di rekomendasikan Dinas melalui telepon whaatsaap, Beky sebagai konsultan pengawas membenarkan bahwasanya U-ditch tersebut tidak memiliki merek pabrikan yang direkomendasikan oleh Dinas sesuai RAB. “iya memang benar U-ditch tersebut tidak memiliki merek pabrikan, tapi saya sebagai konsultan sudah mengingatkan dan menegur ke pelaksana kegiatan tersebut untuk mematuhi aturan yang telah di sepakati bersama pihak Dinas sesuai kontrak kerja dan RAB yang ada, tapi hanya berbentuk lisan, kalaupun sampai sore ini, rabu 13 Desember 2023  tidak ada respon dari pelaksana kegiatan maka kami akan menengur secara tertulis dengan berita acara dan akan disampaikan ke pihak Dinas”.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya saat di wawancarai awak media juga mengatakan, “kita ini sebenarnya orang awam yang tidak mengerti masalah tehnik pekerjaan, tapi banyak yang kita lihat ditempat lain saat pemasangan U-ditch apalagi ini kan musim proyek pemda, kalau di tempat lain kita selalu lihat saat pemasangan U-ditch pasti kelihatan ada merek pabrikan yang tertulis di salah satu sisi U-ditch tersebut dan selalu menggunakan alat kren skala kecil untuk menurunkan U-ditch tersebut agar saat bersenggolan tidak terjadi keretakan atau sompel pada sisi atau sudut U-ditch tersebut saat dimasukkan ke lubang galian yang sudah ada, bukan seperti disini yang menurunkan U-ditch nya secara manual, itu kan berat, atau di gotong gotong oleh bebera orang, seperti kemarin saya lihat ada enam orang yang menggotong untuk menurunkan U-ditch tersebut” ucapnya.

“Kita juga heran, di sini dilokasi pekerjaan, kita tidak pernah melihat mandor pelaksana dan pengawas yang stay setiap hari, kita hanya melihat beberapa orang tukang saja yang ada di lokasi pekerjaan”,
Padahal Proyek pekerjaan Pemasangan U-ditch tersebut butuh pengawasan yang baik agar pekerjaan menjadi lebih baik, apalagi inikan anggaran yang bersumber dari APBD termasuk Pajak dari masyarakat juga. karena kurangnya pengawasan patut diduga menjadi ajang mamfaat untuk meraup keuntungan yang besar hingga mengabaikan kwalitas pekerjaan”, Menurut Salah satu warga.

Saat ditanya ke salah satu pekerja terkait pengawasan dan mandor pelaksan, “kita tidak tahu pengawas dan pelaksana, kita hanya pekerja yang di suruh sama mandor tukang pak”, ucapnya.

Namun sangat di sayangkan sikap pelaksana kegiatan yang di anggap kurang profesional, sebab saat di konfirmasi awak media menolak panggilan telepon dan juga tidak menjawab pesan whaatsaap.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whaatsaap ke Sekdis DPKPP, terkait kegiatan tersebut, Pak Sekdis membenarkan bahwa kegiatan tersebut benar di Dinas kita, “iya benar itu kegiatan dari Dinas Kita di Bidang Perumahan. Komunikasi dengan pak Iin ya”, ucapnya.

Saat di konfirmasi ke pak Iin terkait kegiatan tersebut pak Iin malah menjawab, “Bukan …ini mah pupr”. Setelah di jelaskan terkait SPMK nya, beliau baru mengatakan “Waduh, Bentar sy chek, Itu nomornya DPKPP…bener, Salah nama dinasnya, Saya sudah perintahkan pengawas untuk menegur dan mengganti papan proyeknya”, ucapnya melalui pesan whaatsaap.

Sangat membingungkan,” di Papan Kegiatan Informasi Publik tertera kegiatan tersebut bertuliskan salah satu PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, tetapi di dalam isinya bertuliskan, Nama Pekerjaan : PSU PERUMAHAN, dengan NOMOR SPMK : 000.4.2/2989/SPMK/PERUM-DPKPP/XII/2023 dan NOMOR SPMK :000.4.2/2987/SPMK/PERUM-DPKPP/XII/2023 “, ada apa dengan Dinas tersebut..

Sampai berita ini di tayangkan awak media masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait. (Tim/Sutan)