IDNMetro.com, Labusel – Aktivitas peredaran narkoba kembali marak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Nama Kunek disebut-sebut sebagai bandar sabu yang mengendalikan sekaligus membuka lapak di Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang. Ironisnya, ia diduga bebas beroperasi tanpa hambatan di wilayah hukum Polres Labusel.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya membenarkan kabar tersebut saat ditemui media ini, Kamis (30/9).
“Itu benar bang. Kunek memang pengedar sabu di sini. Sampai sekarang pun dia santai saja, tidak ada takutnya sama hukum. Diduga karena sudah ada setoran, makanya peredaran barang terlarang bisa berjalan aman di sini,” ungkap sumber.
Pernyataan warga ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap bisnis barang terlarang tersebut. Bahkan, isu soal adanya “setoran” kepada pihak tertentu semakin menambah kecurigaan bahwa aktivitas Kunek sengaja dibiarkan mulus tanpa tersentuh hukum.
Warga menilai peredaran sabu yang dilakukan Kunek telah merusak tatanan sosial, terutama generasi muda di Kecamatan Kota Pinang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aparat benar-benar serius memberantas narkoba, atau justru hanya menjadi penonton dari maraknya peredaran barang terlarang tersebut?
Seorang tokoh masyarakat menegaskan, kepolisian tidak boleh hanya sekadar menjadi simbol kehadiran negara.
“Kami berharap polisi jangan hanya jadi pajangan. Jangan sampai masyarakat menganggap aparat tak bernyali menghadapi pengedar seperti Kunek. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk,” tegasnya.
Masyarakat pun mendesak Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kota Pinang segera mengambil langkah nyata. Tidak ada alasan untuk membiarkan Kunek terus menebar racun sabu di tengah masyarakat, sementara dampaknya sudah sangat jelas menghancurkan masa depan generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat tertentu belum dapat dimintai keterangannya terkait peredaran sabu yang dikendalikan Kunek di Kota Pinang. (Salman Silalahi)