Berita Daerah

Lapak Sabu Roy dan Rio Beroperasi sistem Pindah Tempat di Wilkum Polsek Siantar Utara, Ini Penjelasan BNNK Pematangsiantar 

×

Lapak Sabu Roy dan Rio Beroperasi sistem Pindah Tempat di Wilkum Polsek Siantar Utara, Ini Penjelasan BNNK Pematangsiantar 

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo Ilustrasi

IDNMetro.com, Pematangsiantar – Meskipun pihak BNNK Pematangsiantar sudah melakukan razia, pelaku seperti Roy dan Rio terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa strategi penanganan perlu lebih ditingkatkan, terutama dalam hal pengawasan dan koordinasi antara BNNK, kepolisian, dan masyarakat setempat.

Dalam upaya pencegahan pemberantasan peredaran narkoba yang telah beroperasi tak jauh dari markas BNNK Pematangsiantar, Kata Joko Sirait selaku Plt. Kepala BNNK Pematangsiantar persoalan itu sudah menjadi perhatian, dan pihaknya akan melakukan Razia kembali Lapak sabu lapak sabu yang beroperasi dekan kantornya.

“Akan kita lakukan razia lagi’ tulis Joko lewat pesan singkat WhatsApp, Kamis (10/10).

Keterangan lebih lanjut, kata Joko Sirait silahkan konfirmasi dengan tim pemberantasan dengan Kompol Pierson Ketaren.

Baca Juga :  PAD Nias Barat Drastis Menurun,  Berikut Penjelasan Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia! 

Kasi Pemberantasan BNNK Pematangsiantar Kompol Pierson Ketaren kepada media ini menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan kembali.

“Kita akan selidiki dulu’ kata Pierson.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar berulang kali dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp soal lapak sabu Roy dan Rio memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait situasi ini.

Selain itu, tanggapan dari AKP Nelson Aritonang, SH yang hanya menyampaikan terima kasih atas informasi menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan kolaborasi dan tindakan proaktif dalam memberantas lapak narkoba ini. Upaya lebih intensif diperlukan untuk memastikan penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal dalam mencegah peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Pemberitaan sebelumnya telah tayang pada, Rabu (9/10) densn judul “Camat Siantar Utara Komitmen Menseriusi Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Beroperasi Dekat Kantor Polisi”

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Leo Sembiring Akan Bertambah, Begini Penjelasan Kapolda Sumut

Yang mana dalam pemberitaan tersebut, Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus SSTP MSi, menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Siantar Utara berkomitmen untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika dewi mewujudkan Kecamatan Siantar Utara Bersih Narkoba (Bersinar)

Dalam upaya tersebut, Marlon Brando Sitorus menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, kepolisian, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi terkait bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda, guna melindungi masa depan anak bangsa dari ancaman narkotika.

Marlon juga mengajak semua pihak untuk mendoakan agar anak-anak muda terlibat dalam kegiatan positif seperti olahraga dan aktivitas kerohanian di rumah ibadah masing-masing. (Red)

Model