Model
Berita Daerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Teken Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Simalungun

×

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Teken Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Simalungun

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Simalungun – Senin, 14 Januari 2025 Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun.  Pelaksanaan acara ini diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin Angin dan Kepala BNNK Simalungun Ibu Suhana Sinaga dan disaksikan oleh Pejabat struktural dan pegawai Lapas dan BNNK Simalungun.

Model

Di dalam agenda ini terdapat perjanjian perjanjian kinerja yang saling dibutuhkan antara kedua instansi untuk memajukan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepala BNNK Simalungun memberikan statement bahwasanya secara tidak tertulis Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun telah bersinergritas dengan baik , dan Kalapas Juga menyampaikan hal yang sama dan beliau sangat mendukung agar konkretnya Kinerja ini maka diterbitkan lah Perjanjian kerjasama antar dua instansi

Dengan adanya kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun maka diharapkan dapat memaksimalkan tujuan dari Perjanjian Kerjasama tersebut dan dapat berkolaborasi antar instansi untuk menciptakan kondisi yang steril terhadap penyalahgunaan zat obat-obatan terlarang dan Narkotika

Demikian kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun berjalan dengan lancar, aman dan tertib. (Rel)