IDNMetro.com, labuhanbatu – Bertahun, Peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang di Kendalikan oleh Herlambang beroperasi bebas hambatan di Pulo Jantan, Kecamatan NA XI-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Meskipun telah disuarakan maupun diberitakan lewat media online, kegiatan miliknya Herlambang seakan sudah terkoordinasi dengan baik sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) setempat diduga tutup mata dan telinga dari aktifitas yang dapat merusak masa depan anak bangsa.
Salah satu lapak bisnis terlarang tersebut terletak tak jauh dari lokasi sekolah tepatnya di Simpang Panigoran belakang Sekolah Dasar (SD) Inpres, Pulo Jantan, Kecamatan NA XI-X.
Nikmatnya hasil dari penjualan bisnis terlarang tersebut, Herlambang pun telah menyusun strategi dengan menempatkan Mandrek Gudel dan beberapa kenziro untuk melakukan penjagaan di Simpang SD Inpres.
Salah satu sumber sebut saja Ableh kepada media ini mengatakan percuma abang beritakan peredaran narkoba jenis sabu-sabu disini, gak ada ngaruhnya, toh juga nya mereka berjualan disini aman-aman saja terangnya.
“Abang lihat saja sendiri, Simpang gang SD Inpres itu, udah orang-orang nya (kenziro) Herlambang disana melakukan penjagaan, kami selaku warga hanya bisa pasrah saja bang melihat kegiatan mereka disini, mau melawan takut, APH saja tidak perduli” ucapnya, Sabtu (21/9) sore disalah satu warung kopi .
Untuk itu sumber selaku masyarakat berharap Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk turun kelokasi untuk melakukan penindakan.
“Lihat kami disini Pak Kapolda Sumut, selamatkan anak anak kami dari barang-barang terlarang’ pintanya penuh harap. (Tim)