IDNMetro.com, Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pujakesuma Sumatera Utara berencana melaporkan oknum AF dalam kasus pencemaran nama baik.
Oknum AF diduga membawa- bawa nama pejabat Pujakesuma untuk kepentingan diri sendiri, yang mana AF bukanlah pengurus apalagi anggota.
“Tidak tertutup kemungkinan kita melaporkan pencemaran nama baik karena yang bersangkutan diduga mencatut nama Pujakesuma dan pimpinan tertinggi Pujakesuma untuk kepentingan pribadi ,” ujar Direktur LBH DPP Pujakesuma Sumut, Roni Lesmana, SH di Mapolda Sumut, Senin (19/2/2024).
Dia mengaku, datang ke Polda Sumut untuk melakukan klarifikasi karena adanya oknum mengatasnamakan Pujakesuma.
“Di sini kami tegaskan, bahwa selama ini tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu,” katanya.
Karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepadanya jika ada oknum mengatasnamakan Pujakesuma membawa-bawa nama pejabat.
“Jangan seperti yang terjadi sekarang ini, ada seorang oknum yang kita tidak tahu berasal dari mana, mencatut nama seorang pejabat, kita yang kena getahnya,” sesalnya.
Roni menegaskan, oknum yang melaporkan seseorang ke Poldasu dan menyebut laporannya sebagai atensi Waka Polri, sama sekali tidak benar.
“Kita tegaskan sama sekali tidak benar, itu hanya ulah oknum yang melapor ini bukan termasuk kepengurusan Pujakesuma,” tegasnya didampingi pengurus Pujakesuma Kab Serdang Bedagai Muh Heri Sukandar,SH (Ketua), Siswandi,ST (Sekretaris) dan pengurus lainnya. (Leodepari)