IDNMetro.com, Pematangsiantar – Dalam upaya menyelamatkan generasi muda, khususnya pelajar dan pemuda dari bahaya narkotika di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, mantan Sekjen FPI yang akrab disapa Awal angkat bicara dan mendesak pihak kepolisian bertindak tegas.
Awal menyoroti bahwa program dan atensi Kapolri serta Kapolda Sumut terkait komitmen pemberantasan narkoba belum berjalan optimal di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.
“Satnarkoba Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun masih terkesan tebang pilih dalam menjalankan program Astacita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, di mana salah satu poin pentingnya adalah pemberantasan narkoba. Meski instruksi tegas sudah diberikan, pelaksanaannya di lapangan masih belum maksimal,” ungkapnya pada Rabu (9/4/2025).
Ia mendesak agar pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar kurir dan pengedar kecil, tetapi juga para bandar besar dan pemasok utama yang telah lama menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
“Dugaan kuat menunjukkan bahwa para kaki tangan dan bandar besar narkoba masih bebas beroperasi. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin meresahkan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama,” lanjutnya.
Meski demikian, Awal tetap memberikan apresiasi kepada jajaran Satnarkoba Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun yang telah bekerja keras menangkap para pelaku peredaran gelap narkotika seperti pengguna dan pengedar sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Ia juga meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera membentuk tim khusus dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Siantar-Simalungun, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.
Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bandar narkotika adalah pihak yang mengendalikan atau membiayai kejahatan narkotika secara tersembunyi. Dalam praktiknya, mereka sering menjadi otak di balik penyelundupan dan pemufakatan jahat dalam kasus narkotika.
Awal juga berharap agar Kasat Narkoba Polres Siantar dan Polres Simalungun terus memberikan edukasi kepada pelajar di tingkat SMP, SMA, SMK, dan STM mengenai bahaya narkotika, serta gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. (Tim/Red)