IDNMetro.com, Samosir – Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan secara resmi mengambil sumpah/janji Marco Christian Simbolon sebagai Anggota DPRD Samosir Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Samosir, Senin 19 Juni 2023.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Pj. Sekda Dr. Naslindo Sirait, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, KPU, Bawaslu, DPC Partai Nasdem Kabupaten Samosir, Organisasi Kepemudaan, serta keluarga besar Anggota DPRD yang dilantik.
Marco Christian Simbolon dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Partai Nasdem menggantikan Batahan Siringoringo yang diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/401/KPTS/2022 tanggal 09 Nopember 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Pemerintah Kabupaten Samosir, saya mengucapkan selamat kepada saudara. Semoga pelantikan hari ini membawa kebahagiaan dan berkat tersendiri kepada diri dan keluarga serta seluruh masyarakat Samosir,” kata Martua dalam sambutanya.
Dia juga menambahkan sebagai anggota DPRD, tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat, menyuarakan dan berjuang demi kesejahteraan rakyat, dan mengedepankan kepentingan masyakarat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“Kita berharap, Ia dapat memenuhi segala kewajiban sebagai Anggota DPRD, sehingga dapat meningkatkan citra dan kinerja dengan menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD,” pungkasnya.
Laporan : Herry Lumbangaol