IDNMetro.com, Taput – Terkait ketidak hadiran 7 kepala desa Se-kecamatan Adiankoting pada acara sosialisasi tentang pelaksanaan ganti rugi kepada masyarakat terkait dengan project pelebaran jalan Tarutung-Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2016, Senin 26 Juni 2023 sempat membuat molor waktu yang sudah ditentukan sebelumnya jam 10:00 Wib membuat ribuan masyarakat masyarakat yang hadir geram.
“Kami tidak perduli atas ketidak hadiran ke 7 kepala desa,entah apa alasan mereka tidak hadir dalam acara sosialisasi ini,itu urusan mereka,yang jelas kami percayakan kepada kepala desa,namun tiba-tiba tidak hadir.Yang paling utama hak kami segera realisasi,dan kami sangat berterima kasih kepada Ibu Fatimah Hutabarat,SE,yang selalu peduli kepada kami masyarakatnya ini.Kami Doakan agar Ibu Fatimah Hutabarat,SE sehat dan panjang umur selalu” ucap ribuan masyarakat Kecamatan Adiankoting melalui perwakilan warga dari 7 desa.
Sementara itu, ke 7 kepala desa saat dikonfirmasi awak media, salah satunya kepala desa Pagaran Pisang Robintua Sitompul saat ditanya alasan ketidak hadirannya pada acara sosialisasi,apakah adanya intervensi atau larangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengatakan,” Ijin menjawab katua, sama sekali tidak ada larangan atau tekanan dari Bupati,karena pertemuan itu menyangkut kepentingan masyarakat, ada pun alasan saya tidak hadir karena saya pada waktu itu,ada ulaon mangokkal holi kebetulan au hula-hula yang sangat berperan di ulaon i,mauliate”.
Demikian juga kepala desa Pagaran Lambung Romulus Situmeang,saat dikonfirmasi atas ketidak hadirannya mengatakan,” Sebenarnya tidak ada yang melarang ,tapi kegitan kita jumpa , kepdes rapat di kantor camat mengenai stunting maaf tidak bisa hadir”.
Saat ditanya kembali,apakah seluruh kepala desa berada dikantor Camat,”Romulus Situmeang tidak mau menjawab lagi”.
Lain halnya kepala desa Banuaji II,Dolok Saribu ,Adiankoting yang sama sekali tidak berkenan menjawab atau memberikan alasannya tidak hadir pada sosialisasi ganti rugi.
Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan,M.Si belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp’nya terkait adanya dugaan larangan atau Intervensi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada 7 Kepala Desa dikecamatan Adiankoting untuk menghadiri Sosialisasi pelaksanaan ganti rugi reservasi dan pelebaran jalan Tarutung-Sibolga,apa benar itu Pak Bupati ?
Dalam acara sosialisasi,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Fatimah Hutabarat,SE sangat menyayangkan sikap dan tindakan ke-7 kepala desa yang tidak hadir,”ke 7 kepala desa sebagai pemberi kuasa atas tuntutan masyarakat terdampak atas ganti rugi project reservasi dan pelebaran jalan Tarutung-Sibolga,namun mereka tidak hadir,ada apa ini,apakah ini pelayanan kepada masyarakatnya” tanya Fatimah Hutabarat yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tapanuli Utara.
Namun demikian sikap ke 7 kepala desa,saya bersama Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) tetap komit dan bekerja keras untuk menuntut hak masyarakat,salah satunya terkait ganti rugi ini,dan kemanapun kami akan memperjuangkan demi kepentingan masyarakat Kecamatan Andiankoting”tegas Fatimah Hutabarat,SE.
Laporan : Dedy Hutasoit