IDNMetro.com, Taput – Masyarakat Tapanuli Utara sepertinya sudah sangat resah atas kinerja pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara atas penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara selama 9 tahun,dimana pihak Adhyaksa Kabupaten Tapanuli Utara sampai saat ini belum ada melakukan penetapan tersangka atas dugaan korupsi.
Kasus dugaan korupsi pada Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2020/2021 pengadaan Internet Service Provider (ISP) yang sebelumnya telah dinyatakan sudah dinaikkan pada tahap penyidikan.Dan bahkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).Namun sampai akhir tajun 2024 ini belum ada penetapan tersangka.ucap Ir.I.Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara.
Djonggi menambahkan,lain lagi dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan taman kota yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah dengan sumber dana dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),bahkan tim dari Adhyaksa Kabupaten Tapanuli Utara sudah turun lapangan untuk memeriksa fisik dilapangan,namun sampai saat ini belum ada hasil atas dugaan korupsi tersebut oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Sehingga masyarakat semakin bertanya-tanya atas kinerja pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara atas penanganan kasus,sementara Kejaksaan Negeri tetangga berlomba-lomba mengungkap kasus korupsi di daerah masing-masing,bahkan sudah menetapkan tersangka para pelaku korupsi.Apakah ada tekanan atau lobi-lobi dari oknum Adhyaksa agar kasus dugaan korupsi tersebut tidak diungkap ?sebut Djonggi Napitupulu. Selasa, (10/12).
Hal tersebut lanjut Djonggi sangat bertentangan dalam program Presiden RI Prabowo Subianto,dimana Prabowo menyampaikan agar para penegak hukum untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi di Indonesia,sebab pemberantasan korupsi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam Negeri.
“Jika korupsi dapat diberantas,maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih besar”.ucap Djonggi meniru pidato Prabowo Subianto pada acara Hari Anti Korupsi yang dibacakan oleh Budi Gunawan (Menko Polkam).
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny K Ritonga,SH.,MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp’nya belum memberikan jawaban terkait Selamat Pagi Pak Kajari. banyak’nya penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri tetangga,sehingga masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera menetapkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara.Bagaimana tanggapan Bapak Kejari atas desakan masyarakat Tapanuli Utara tersebut ? (Dedy Hutasoit)