Model
Kriminal

Mengaku Polisi dan Todong Ibu Rumah Tangga, Pria di Rantau Utara Ditangkap

×

Mengaku Polisi dan Todong Ibu Rumah Tangga, Pria di Rantau Utara Ditangkap

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labuhanbatu –  Seorang pria bernama H. Aldo Wijaya Siregar (40), warga Jalan H. Adam Malik, Gang Amal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mengaku sebagai anggota polisi dan menodong seorang ibu rumah tangga menggunakan pistol rakitan, Sabtu (14/6/2025) sore.

Aksi pelaku bermula pada Jumat (13/6/2025) sekira jam 11.00 WIB. Saat itu, Aldo mendatangi gudang barang bekas milik Derliana Hasibuan (44), warga Jalan Aek Matio, Kecamatan Rantau Utara, dengan berpura-pura hendak membeli velg mobil. Setelah tawar-menawar, Aldo meminta nomor WhatsApp korban.

Model

Sekira jam 14.13 WIB di hari yang sama, pelaku mengirim pesan dan mengaku sebagai anggota polisi. Ia menuduh korban sebagai penadah barang curian, lalu meminta uang “damai” sebesar Rp1 juta. Saat korban menolak dengan alasan tidak memiliki uang, pelaku menurunkan permintaannya menjadi Rp300 ribu sambil mengatakan, “Kita damai kecil aja, kami satu tim, ada empat orang.”

Puncaknya terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekira jam 18.00 WIB. Pelaku datang ke rumah korban, membawa pistol rakitan dan borgol, sambil kembali menegaskan bahwa dirinya adalah polisi. Namun, aksi nekat tersebut justru menjadi blunder. Suami korban yang baru tiba di rumah langsung melumpuhkan pelaku dan merebut senjatanya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu. Sekira jam 19.30 WIB, personel Opsnal Pidum Sat Reskrim yang dipimpin IPDA M. Purba, SH, bersama AIPTU Mansyursah, AIPTU Dedi Matondang, dan BRIPKA Zetas R. Hasibuan, bergerak cepat ke lokasi di Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, dan mengamankan pelaku.

Saat diamankan, Aldo tidak mampu menunjukkan identitas resmi sebagai anggota kepolisian. Dalam interogasi, ia mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut didapatkan dari temannya di Pekanbaru, sebagai jaminan utang pada Februari 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain : 1 unit HP Android merek Samsung, 1 dompet dengan lambang lencana polisi palsu, 1 tas kecil warna kuning dan 1 pucuk senjata api rakitan berisi dua butir amunisi

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (Salman Silalahi)

Model