IDNMetro.com, Taput – Satuan Reserse narkotika polres Taput Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalagunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Kedua tersangka yakni Cindy Samosir (25) warga Jalan Lumban Sisoding, Desa Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan
Roy Karno Purba (35) warga jalan D.I Panjaitan Aek Ristop, Kecamatan Tarutung Taput.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua pelaku berhasil diamankan dari salah satu cafe dijalan Raja Saul Lumbantobing, Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung, Taput, Kamis (11/1/2024) sekira jam 16.00 wib.
Penangkan keduanya berhasil dilakukan atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Informasi tersebut dikembangkan lalu dilakukan pengintaian.
Hasil pengintai tim opsnal narkoba, informasi tersebut dinyatakan akurat lalu keduanyapun diamankan.
Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti narkoba sebanyak 5 butir pil ekstasi dari tangan RKP hendak memberikanya ke CS.
Kemudian dilakukan lagi penggeledahan dan dari kantong celana RKP masih ada 8 butir lagi ditemukan petugas kita.
Selanjutnya keduanya pun diboyong keruang narkoba polres Taput untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, keduanya pun mengakui kalau mereka mau bertransaksi jual beri pil ekastasi tersebut.
CS sengaja memesan RKP untuk datang ke lokasi penangkapan karena ada seseorang temanya hendak membeli Ekstasi.
RKP mengakui semua yang dilakukannya. Pil ekstasi tersebut di belinya dari kecamatan Balige, kabupaten Toba untuk dibisniskan diwilayah Taput.
RKP memang selama ini sudah menjadi target penangkapan oleh petugas kepolisian karena beberapa informasi yang didapat, RKP sudah merupakan sindikat penjual narkotika.
BB yang berhasil di amankan dari keduanya 13 (Tiga belas ) butir narkotika jenis Pil Ekstasi di bungkus plastik putih dengan berat brutto 5,13 gr, 1 (satu) unit handphone Vivo warna gold dan 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam Surya.
Saat ini keduanya pun masih pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut.” Terang Santoso.
Laporan : Dedy Hutasoit