Model
Berita

MMI Desak Kapolda Sumut Tindak Bandar Judi Togel di Siantar-Simalungun

×

MMI Desak Kapolda Sumut Tindak Bandar Judi Togel di Siantar-Simalungun

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Pematangsiantar –  Aktivitas perjudian jenis tebak angka (togel) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun diduga kembali marak. Meski telah berlangsung selama bertahun-tahun, praktik ini seolah luput dari penindakan aparat penegak hukum (APH).Pantauan tim di lapangan menunjukkan, lokasi yang dikenal sebagai lapak togel di Jalan Terkukur dan Jalan Merpati, Kota Pematangsiantar, tampak ramai setiap hari. Beberapa orang terlihat berkumpul di sekitar lokasi tersebut, seolah tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di sana.

Belakangan ini, muncul nama berinisial AK, yang disebut-sebut menjadi pengendali utama aktivitas perjudian di dua wilayah tersebut. AK dikabarkan menaungi sejumlah pemain lama, di antaranya IH dan Yusuf.

Model

Sumber lain juga menyebutkan bahwa pemain lama berinisial Misy kini kembali beroperasi dan menguasai sejumlah area di Pematangsiantar, terutama di kawasan Jalan Terkukur dan Jalan Merpati. Wilayah tersebut sebelumnya sempat dikuasai oleh Si***mata sekitar dua tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Chairuddin Naipospos meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera menindak tegas para pelaku, termasuk sosok yang dikenal dengan sebutan Aseeng Kayuu (AK).

“Sosok AK sudah lama meresahkan masyarakat. Dia dikenal sebagai bandar besar judi tembak ikan di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Sumatera Utara,” ujar Chairuddin Naipospos saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang (25/10).

Chairuddin yang akrab disapa Ucok itu juga menegaskan, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumut, Kapolres Pematangsiantar, dan Kapolres Simalungun.

“Senin nanti surat dari MMI akan kita kirimkan. Bila perlu, kita juga akan menyurati Kapolri dan Presiden, bahkan melakukan aksi demonstrasi ke Polda Sumut,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Pematangsiantar AKBP Sah Umar Sitinjak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait maraknya aktivitas perjudian tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Tim)