IDNMetro.com, Taput – Pertamina sebelumnya telah melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi di SPBU, salah satunya dengan penggunaan QR Code aplikasi MyPertamina untuk Biosolar mulai 7 Maret 2023.
Tujuan pembatasan pembelian BBM subsidi di SPBU yaitu agar penyaluran BBM tepat sasaran kepada kendaraan yang memang berhak.
Bicara penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, rupanya ada sejumlah kendaraan dinas yang dilarang mengisi BBM subsidi di SPBU.
Salah satu kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi yaitu kendaraan dinas dengan pelat merah ujar Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara,Rabu 13 Juli 2023 di Hutaraja Kecamatan Sipoholon.
Hal ini sudah pernah dijelaskan oleh Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting disejumlah Media Nasional,larangan kendaraan pelat merah mengisi BBM subsidi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014, dalam perincian konsumen pengguna dan titik serah jenis bahan bakar tertentu (JBT).
“Kendaraan pelat merah tidak termasuk sebagai konsumen atau pengguna yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi,” ujar ungkap Djonggi Napitupulu meniru pernyataan Irto.
“Namun tadi kita melihat Mobil Dinas Pemkab Taput Nopol BB 37 B masuk lokasi UPT Benih Induk Aneka Tanaman Gabe Hutaraja untuk mengganti Plat Merah menjadi Plat Hitam.Dan ini saya duga bertujuan agar mengisi BBM subsidi dengan pakai Barcode”.terang Djonggi.
Bahkan,lanjut Djonggi,”kita menemukan Mobil Dinas Duble Cabin yang diganti platnya menjadi plat hitam disalah satu SPBU di Kecamatan Sipoholon,Kabupaten Tapanuli Utara, dan patut saya duga ini pakai BBM subsidi dengan pakai Barcode”.
Untuk itu kita berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum segera mengusut biaya perawatan dan bahan bakar Mobil dinas tersebut,dimana ada dugaan rekayasa pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang terjadi disetiap dinas dan Sekretariat daerah Kabupaten Tapanuli Utara.harap Djonggi.
Kepala dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tapanuli Utara Marco Panggabean “tunggu dulu saya tanya supir saya”belum saat dikonfirmasi wartawan terkait,apakah dibenarkan Mobil dinas memakai BBM Bersubsidi.
Pengusaha SPBU Sipoholon Rapi kepada wartawan mengatakan,”Mobil Dinas plat merah tidak kita layani memakai BBM subsidi,namun kalau plat hitam pakai Barcode tentu harus kita layani”.
Laporan : Dedy Hutasoit