IDNMetro.com, Taput – Masyarakat Kecamatan Siborongborong,Muara dan Pagaran sempat memberikan dukungan penuh kepada pihak Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong terkait pemeriksaan sejumlah dugaan korupsi penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Afirmasi serta penggunaan Dana Desa (DD) TA 2019-2021,namun hasilnya diduga sebagai modus untuk mendapat uang untuk kepentingan Pribadi maupun kelompok.
“Sudah beberapa kali pihak Kejaksaan datang ke sekolah kami ini,bahkan menanyakan sejumlah barang yang kami beli dari dana BOS Afirmasi,bahkan bukti penggunaan dana BOS sudah kami jelaskan dengan bukti.Namun sudah dua bulan tidak datang lagi mereka”.ujar salah seorang Bendahara sekolah yang namanya tidak mau disebut di media.
Biasanya mereka datang empat orang,dua perempuan dan dua laki-laki,dan kami tidak bisa membedakan,mana Jaksa dan bagian Tata Usaha Kejaksaan.Namun yang jelasnya,kami sangat resah atas kedatangan mereka ucap Bendahara.
Demikian juga disampaikan oleh seorang Kepala Sekolah dari Kecamatan Muara yang juga tidak mau namanya disebut di media mengatakan,” kesekolah kami juga datang,sama halnya yang dialami oleh Kecamatan Pagaran,tiap minggu datang kesekolah,bahkan kami yang dipanggil ke kantor Cabjari Siborongborong.Namun dua bulan terakhir ini tidak ada panggilan dan kehadirannya kesekolah lagi”.ucapnya.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir.I.Djonggi Napitupulu menerangkan,”kita tidak merasa heran lagi atas trik pemanggilan pihak oknum Jaksa terkait hal ini,bahkan oknum yang bukan Jaksa saja dengan modal pakaian warna Coklat’nya ada yang demikian”.
Apabila kita mempertanyakan kepada pihak oknum Jaksa yang melakukan pemanggilan terkait hasil pemanggilan/pemeriksaan terhadap sejumlah oknum Kepala Sekolah dan Kepala Desa,tentu yang kerap kita dapat hasilnya “bungkam,memblokir WhatsApp serta pengalihan”.ujar Djonggi Napitupulu.
Tindakan atau sikap demikian akan dapat membuat buruk citra Adhyaksa dimata publik,sebab banyak sejumlah oknum Jaksa hanya mementingkan kepentingan pribadinya,sehingga kerap terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu kita berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) agar melakukan pengawasan yang super ketat kepada setiap anggota Jaksa yang menangani kasus,dimana setelah kejadian Sambo,kepercayaan masyarakat telah berpaling ketangan lembaga Adhyaksa harap Djonggi.
Sementara itu, Kepala cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong Lamhot Sagala,SH mengatakan”main kekantor aja lae setengah jam lagi” kata Lamhot Sagala, SH ketika dikonfirmasi melalui whatsup melalui whatsup, Senin (12/12/2022).
Pewarta : Dedy Hutasoit