Model
Berita Daerah

Musrembang Desa Bagok Panah Dua Disepakati Angaran TA 2023 sebesar Rp 600 Juta

×

Musrembang Desa Bagok Panah Dua Disepakati Angaran TA 2023 sebesar Rp 600 Juta

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Aceh Timur – Musrembang perdesa mengikuti peraturan menteri peraturan menteri Dalam negeri nomor 114 tahun 2014 peraturan menteri Desa PPDT nomor 17.  nomor 17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pemerintah Gampong Bagok Panah Dua, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Musrembang Desa yang merupakan jadwal dikecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur untuk musyawarah rencana pembangunan yang dilaksanakan di Menasah yang merupakan desa yang sangat indah yaitu Desa Bagok Panah Dua pada, Senin (21/11/2022) sekira jam 15.00 Wib.

Model

Tampak hadir diacara tersebut diantaranya yaitu jajaran Pemerintahan desa, Camat Darul Aman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pedamping desa, Kader kesehatan,Tuha Peut Desa, Muken , Tokoh Perempuan, Tokoh masarakat serta kader lainya.

Musrembangdes ini merupakan kegiatan Rutin yang harus diadakan setiap Tahun untuk bermusyawarah menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes), yang memang sudah sesuai Berdasarkan Dengan Kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu Tahun atau satu Periode kata Gecik Bagok Panah Dua, Abdul Hadi.

Untuk itu, kami Jajaran Pemerintah sangat berterima kasih seluruh peserta hadir dalam acara Musrenbandes ini, sehingga terbentuklah suatu Kemupakatan hasil yang baik untuk kita ajukan dan agar dapat diprioritaskan kedalam Tahun Anggaran 2023 nanti, saya minta jalani dan kerjakan Apapun yang namanya program Desa dan kegiatan yang sudah menjadi Tanggung jawab kita bersama untuk terciptanya suatu program yang baik ditahun 2023 dan seterusnya, ungkapnya.

Disampaikan juga Oleh Ketua Tuha Peut Gampong bagok panah dua , dalam beberapa banyak  usulan yang dimusyawarahkan melalui MUSDus Dan MUSDes kita , maka sebagai hasil Final dalam musawarah Tim Verivikasi Desa yang diprioritaskan hanya empat item Pekerjaan yang lebih mengarah ke Imfrasuktur dan Pemberdayaan masarakat yang memang layak di usulkan dan ditetapkan di dalam RKPDes T.A- 2023 . Dan Untuk Usulan yang Tidak terkaper Oleh Dana Desa (DD) akan kita ajukan di MUSRENBANG kecamatan Untuk diajukan Ke Musren Kabupaten ungkapnya.

Dari beberapa hasil pantauan semua komponen yang telah terlibat musyawarah bersama dalam Musrenbang desa telah bersama menyepakati dan menyetujui Beberapa skala yang akan diprioritaskan dan di ajukan untuk Tahun Berikutnya, yang mana telah disepakati yaitu  Hasil Rancangan RKPDes tahun 2023 dengan dana anggaran sebesar Rp. 600 juta

Hasil  dari Penetapan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrebangdes) yang nantinya akan diajukan didalam Rapat Musrenbang Kecamatan(Musrenbangcam) maupun Musawarah kabupaten (Musrenbangkab) yang menjadi acuan untuk Program T.A-2023. Kata Tgk.Anfandi di Musrenbang desa .

 

Pewarta : Hasbi