Model
Berita Daerah

Musrembangdes Gampong Baro, Camat Darul Aman : Penerima Bantuan Harus Didata Ulang Kembali 

×

Musrembangdes Gampong Baro, Camat Darul Aman : Penerima Bantuan Harus Didata Ulang Kembali 

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Aceh Timur – Musrembangdes  merupakan tahapan atau langkah awal untuk pencairan anggaran Dana Desa untuk tahapan selanjutnya.Masyarakat Gampong Baro  mengikuti acara musrembangdes yang di adakan di Balai pertemuan Desa , Rabu (16/11/2022) jam 15.00 WIB sesuai dengan jadwal yang di agendakan.

Tampak hadir diacara itu, Pj. Keuchik  Gampoeng  Baro, Muspika Kecamatan Darul Amam serta Pendamping Desa Tgku Afandi

Model

Camat Darul Aman, Azani, SE menyampaikan, untuk tahun 2023 nantinya, terkait BLT harus benar-benar dilakukan pendataan ulang, jangan yang mampu mendapatkan BLT, sedangkan warga yang selayaknya dapat tidak mendatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.

Nantinya, Masih kata Camat, ada beberapa poin-poin yang diprioritaskan dalam mengambil keputusan  ditahun 2023, seperti Bansos (BLT), Stunting yang merupakan program unggulan Pemerintah dan juga PKM (Keluarga Penerima Manfaat. Untuk KPM harus benar-benar didata, jangan yang layak mendapatkan  dan warga yang selayaknya mendapatkan tidak diberikan dan kemudian warga yang memiliki sakit kronis menahun itu selayaknya bisa mendapatkan KPM ungkap Azani.

Sementara itu, Tgk. Afandi selaku Pendamping Desa Kecamatan Darul Aman menyampaikan untuk program fisik yaitu berupa “Rumah Rehap” ditahun 2023 masih dianggarkan.

Untuk tahun 2023, pagu anggaran Gampong Baro sebesar Rp. 685 juta, dari pagu yang telah dianggarkan itu tidak menjadi satu patokan dan apabila ada perubahan dan program-program Pemkab maupun Pemerintah Pusat tutup Tengku Alfandi

Pewarta : Hasbi