IDNMetro.com, Labuhanbatu – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial P, yang diketahui bertugas di MIN 3 Padang Bulan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diduga melakukan ancaman terhadap seorang wartawan bernama Sawalman Silalahi. Perseteruan ini dipicu tudingan terkait utang piutang sebesar Rp20 juta.
Dalam percakapan via Messenger pada jam 06.49 WIB, oknum PNS tersebut menuliskan beberapa kalimat bernada ancaman, antara lain:
“Bayar utangmu, Wal. Sudah delapan bulan kau nunggak. Jangan sampai kau ku ributi di rumah. Di medsos juga nanti kau akan ku permalukan. Utang dibawa mati.”
Namun, Sawalman Silalahi membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah meminjam uang kepada oknum PNS tersebut dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah. Pada jam 09.10 WIB, ia membalas melalui pesan dengan mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Gak ada utangku sama kamu. Kau berurusan sama orang tuaku, sama siapa, jangan nanti kau ku laporkan ke pihak berwajib. Hancur kau nanti,” tulis Sawalman.
Permasalahan pun memanas. Wartawan tersebut dilaporkan sempat mendatangi Kantor Kementerian Agama di Komplek Masjid Asrama Haji, Rantau Selatan. Ditempat itu, diduga terjadi pengusiran terhadapnya, yang kemudian memicu respons dari suami oknum PNS tersebut.
Tak berhenti disitu, menurut keterangan dari pihak keluarga wartawan, oknum PNS itu juga sempat mendatangi rumah orang tua Sawalman Silalahi dan melontarkan kata-kata kasar serta umpatan yang dinilai menghina dan mengancam.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga Sawalman Silalahi memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum. Pada malam hari, usai salat Magrib, Sawalman dan adik perempuannya dilaporkan telah membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu guna mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai hukum yang berlaku. (Red)