IDNMetro.com, Pematangsiantar – Ketua Parsadaan Pomparan Raja Toga Manurung dan Boruna (Patambor) Siantar-Simalungun RB Manurung didampingi Sekertaris Ramses Manurung, EB Manurung dan Sabar Manurung sebagai Penasehat mengunjungi borunya korban perbuatan cabul di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sangnawaluh Kota Pematangsiantar, sebelum diperiksa penyidik Polres Pematang Siantar.
Kedatangan rombongan Patambor ini, disebut sebagai gerakan solidaritas dan ungkapan dukungan moril atas kepada borunya sebagai korban perbuatan cabul yang dilakukan terduga SS (61) warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu 5 April 2023.
“Kami Parsadaan Patambor sangat terluka atas kejadian yang menimpa Boru kami menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum Pengurus salah satu Gereja di Kecamatan Tanah Jawa,” kata RB Manurung.
Terkait perbuatan bejat tersebut, Ketua Parsadaan Patambor RB Manurung meminta Aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Simalungun untuk menindak tegas terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tegas RB Manurung.
Kepada Ketua Parsadaan Patambor, korban menceritakan perbuatan terduga pelaku. Menurut korban, pelaku melakukan perbuatan cabul di rumah terduga pelaku saat menyuci piring. Selanjutnya, di pondok persawahan pada saat menjaga padi dari burung.
“Saat menjaga burung di persawahan, Saya dipanggil untuk minum dan saat itu pelaku berdiri dibawah pohon rambutan. Kemudian, saat saya masuk ke Pondok tiba-tiba pelaku massuk dan mengunci pintu pondok dan melakukan hal senonoh pada saya dengan ancaman supaya saya tidak menceritakan kepada orang lain,” ungkap korban.
Adapun kejadian ini terungkap saat ditanya neneknya R Simajuntak (60). “Kenapa tidak berangkat kerja ke rumah Oppungmu (Terduga pelaku-red)?. Jawab korban, “Saya takut sama Oppung itu. Kenapa takut, tanya Oppunnya kembali. Jawab korban, Oppung itu sudah melakukan seperti ini, (Mencabuli-red) terhadap saya.
Mendengar pengakuan korban Nenek R Simajuntak langsung memeriksa korban ke Bidan. Namun, saat di periksa, Bidan langsung menyuruh Nenek Korban memeriksanya ke Polres Simalungun untuk di Visum.
Atas kehadiran Patambor Siantar-Simalungun, Eljones Simanjuntak, SH selaku penasehat hukum korban dari Posco Orange Partai Buruh Pematangsiantar mengucapkan terimakasih.(Tim).