IDNMetro.com, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA berhasil mengamankan seorang pria terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Luthfi Anwar Harahap, Rabu (26/6/2024)
Sebelum ditangkap, pelaku berhasil melancarkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 6589 VBO milik korban bernama Devi Novitasari.
“Kita berhasil mengamankan pelaku curanmor bernama Luthfi Anwar Harahap. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban bernama Devi Novitasari kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, Rabu (26/6).
AKP Nelson Silalahi mengatakan pada, Kamis 16 Mei 2024 sekira jam 09.15 Wib, korban berangkat dari rumah yang berada di Dusun 1A pinggir Jati, Desa Perpaudangan, Kecamatan kualu Ulu Kabupaten Labura hendak pergi kerja ke Aek Kanopan.
Setibanya di Simpang pinggir Jati Tepatnya di Jalan perkebunan sawit PT. Sinarmas Desa perkebunan Kanopan Ulu Kecamatan kualuh Hulu Kabupaten Labura, tiba-tiba pelaku muncul dari perkebunan sawit dan langsung menghadang korban dengan menggunakan sebilah pisau dan langsung merampas sepeda motor korban.
“Atas kejadian itu, korbanpun langsung membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labura’ kata AKP Nelson Silalahi.
Usai mendapat laporan, pada Senin 24 Juni 2024 sekira jam 09.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.
Setelah mendapatkan informasi, lalu Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah beserta unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan kedaeraj Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Sesampainya disana, timpun langsung melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pelaku. Dan pada, Rabu (26/6) sekira jam 02.00 Wib disimpang Genjer, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau timpun melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat sedang berada didalam sebuah cakruk disamping warung dan juga mengamankan 1( satu) Unit SPM Honda Vario.
selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan ditemukan sebilah pisau yang dipakai pelaku.
“Pada, Rabu 26 juni 2024 sekira jam 11.00 Wib pelaku berusaha untuk melarikan diri dan kemudian terpaksa diambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku” ungkap Kapolsek.
Kemudian timpun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya. (Salman Silalahi)