Berita Daerah

Pemkab Labuhanbatu dengan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut Teken MOU Pendirian Kantor Imigrasi 

×

Pemkab Labuhanbatu dengan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut Teken MOU Pendirian Kantor Imigrasi 

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Plt. Bupati Labuhan batu Hj. Ellya Rosa Siregar dengan Kemenkum HAM Sumut menandatangi MOU Pendirikan Kantor Imigrasi.

IDNMetro.com, Labuhanbatu -Plt. Bupati Labuhan batu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, didampingi Kabag Hukum Setdakab  Khairul Fahmi SH, menyepakati kerjasama dengan Kanwil Kemenkum dan Ham Sumatera Utara, kesepakatan tersebut disahkan setelah Plt. Bupati menandatangani kontrak kerjasama atau MOU di Water front City Samosir Rabu (7/8/2024).

Penandatanganan MOU itu juga di ikuti dua kepala daerah lainnya yakni Walikota Pematangsiantar dan Bupati Samosir, dan juga Rektor Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara.

Adapun bentuk kerjasama yang tertuang dalam MOU tersebut yakni terkait pendirian kantor pelayanan imigrasi, yang mana pemerintah Kabupaten Labuhan batu akan mendirikan Kantor unit layanan pasport di kabupaten Labuhan batu.

Dalam sambutan Plt. Hj. Ellya Rosa menyebutkan, betapa pentingnya mendirikan Kantor ULP pelayanan publik Kemenkumham di Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  SMAN 5 Pematangsiantar Berangkatkan 5 Orang Siswa-Siswa Terbaik Untuk Mengikuti Kemsasa Pramuka Sumut Tahun 2022 Mewakili Kota Pematangsiantar 

“Semakin hari semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik seperti imigrasi”.

Agar masyarakat Labuhan batu dan sekitarnya tidak jauh-jauh untuk mengurus pasport, terlebih bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umrah, maka kita melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkum dan HAM untuk mendirikan Kantor ULP  Ujar ,” Hj. Ellya Rosa.

Semoga dengan berdirinya kantor dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Labuhan batu dan sekitarnya.pungkas Plt. Bupati.

Disisi yang sama, Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE Krisna mengatakan, pelaksanaan Mou kali ini bersamaan dengan peringatan hari pengayoman atau hari jadi Kemenkum Dan Ham Ke-79, yang berdasarkan surat pengesahan Kemenkumham RI tahun 2021 tentang penetapan hari lahirnya Kementerian Menkumham yang ke-79 yang disebut hari pengayoman.

Baca Juga :  50 Jamaah Naqsabandiyah ikuti Haul ke-21 di Ujung Batu, Provinsi Riau 

Adapun penandatanganan mou ini di laksanakan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemko Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan batu dan Universitas Singamangaraja Tapanuli Utara.

Semoga setelah ditandatanganinya kerjasama ini, keberadaan Kemenkum Dan Ham bisa dirasakan masyarakat sekitar, dan masyarakat lebih mengerti bentuk-bentuk pelayanan publik yang ada di Kemenkum dan HAM.ujar Agung.

Sementara itu, Bupati Samosir melalui Asisten 1 pemerintahan dan Kesra Drs. Tunggul Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara.

Terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini di Samosir, semoga akan memberikan dampak posotif bagi masyarakat Kabupaten Ujarnya.

Usai melakukan penandatangan Mou, Plt. Bupati Labuhanbatu menerima dan memberikan plakat tanda penghargaan dengan Kanwil Kemenkum HAM.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Gelar Hari Keluarga Nasional ke-31 di Lapangan Makodim 0209

Disitu hj. Ellya Rosa Siregar juga menyaksikan tari persembahan dan kehormatan serta pembagian santunan kepada anak stunting yang ada di Kabupaten Samosir.

Penandatanganan MOU itu dihadiri Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd,MM, Sekdako Pematangsiantar Junaidi, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Samosir Drs. Tunggul Sinaga,

Kajari Samosir, Kalapas Samosir, para pimpinan dan staf Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara. (BS)

Model