IDNMetro.com, Pematangsiantar – Walikota Pematangsiantar turut memusnahkan barang bukti narkoba di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Rabu (26/10/2022) sekira jam 09.00 WIB.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 105 perkara yaitu sabu-sabu dan ganja. Untuk ganja sebanyak 3.921,08 gram dan sabu-sabu 393,352 gram.
Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Rampasan Kejari Pematangsiantar Andri Darma dalam laporannya menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap (Inkracht) periode Mei-Oktober 2022 pada Kejari Pematangsiantar.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 105 perkara sabu-sabu yaitu ganja sebanyak 3.921,08 gram dan sabu-sabu 393,352 gram.
Untuk sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara di-blend menggunakan cairan pemutih. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti elektronik dan lainnya juga dibakar.
Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari Pematang Siantar yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat (inkracht).
Seperti diketahui, lanjutnya, saat ini perang terhadap narkotika sudah menjadi tekad pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini mengingat begitu besarnya bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama kepada generasi muda. Narkotika bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, mempengaruhi syaraf dan fisik serta psikologis penggunanya. Selain itu, narkotika juga dapat memicu tindakan kriminal lainnya. Seperti pencurian, penggelapan, asusila, pembunuhan dan kejahatan lainnya.
“Kami dari Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bukan sekadar seremonial, melainkan dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkotika dan kejahatan lainnya, serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” terang Walikota Susanti.
Dilanjutkannya, pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Pematangsiantar dan Kejari Pematang Siantar. Pemusnahan barang bukti ini merupakan keberhasilan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematangsiantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang buktinya juga dimusnahkan.
“Saya mengajak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Pematangsiantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” sebutnya.
Salah satu progres Pemerintah Kota Pematangsiantar, sambungnya, adalah menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kondisi keamanan di Kota Pematangsiantar harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat, serta lingkungan di mana kita berada. Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita bersama agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama.
“Kami juga mengajak seluruh pihak yang ada di Kota Pematangsiantar untuk senantiasa mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kota Pematangsiantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, guna mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematangsiantar Bangkit dan Maju,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH mengaku terharu, meskipun hujan turun, namun para pemutus kebijakan di Kota Pematangsiantar berkenan hadir.
“Saya lihat semangat kita untuk NKRI dan pembersihan narkoba nyata kita lakukan. Bukan hanya cakap-cakap tapi ini fakta dan bukti kita satu pikiran dalam pemusnahan narkoba di kota yang kita cintai ini,” tukasnya.
Turut hadir, Unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja, Kalapas Kelas II Pematangsiantar diwakili Bohera Pardede, Kaban Kesbang Pol Pematang Siantar Soefie Saragih SSTP MSi, dan Plt Kadis Kesehatan dr. Yuliana Sara Erika Kurniawati Silitonga. (*)